Polisi Tetapkan dua Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Wartawan

Senin, 8 Juli 2024 - 14:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATERA UTARA, INTAINEWS.ID- Polisi akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tri Brata TV, Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya di Karo, Sumatera Utara.

Tersangka merupakan dua orang pria masing masing berinisial R dan Y di ekspos ke media oleh Polres Tanah Karo pada Senin (8/7/2024).

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini merupakan eksekutor yang membakar rumah korban pada Kamis (27/6) lalu.

Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kedua tersangka dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya.

Polisi belum menjelaskan soal motif dibalik aksi pembakaran ini.

Dalam keterangannya, Kapolda Sumatera Utara Komjen Agung Setia Imam Efendi didampingi Pangdam Bukit Barisan, Mayjen Muhammad Hasan mengatakan,  dari hasil pemeriksaan CCTV diketahui kedua tersangka terlihat dilokasi dengan gerak gerik mencurigakan.  “Mereka datang untuk men-survey dulu, memastikan dulu, dan kemudian mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan  dua botol berisi bahan bakar ke rumah korban sebelum akhirnya melakukan pembakaran,” jelas Kapolda Sumut.

Dari fakta tersebut diketahui bahwa kebakaran di rumah wartawan Sempurna Pasaribu bukanlah kecelakaan melainkan mengandung unsur kesengajaan.

Kapolda menyebut, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk menguatkan bukti bukti yang ada sehingga kasus tersebut terungkap sepenuhnya.

“Hari ini kami tangkap para eksekutornya dan sedang bekerja kita untuk menentukan siapa orang-orang yang kemudian terlibat selain para eksekutor tersebut,” katanya.

Sementara itu, Pangdam 1 Bukit Barisan Mayjen Muhammad Hasan mengatakan, akan mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan pihak kepolisian untuk mengusut kasus pembakaran, yang menewaskan empat orang itu.

Dirinya menegaskan akan memberikan sanksi tegas bila ada oknum prajurit TNI yang terlibat.

“Saya mewakili Kodam 1 Bukit Barisan menyatakan dukungan penuh pada langkah-langkah  yang di ambil pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini,” tegasnya.

Sebelumnya Dewan Pers menemukan fakta bahwa kasus kebakaran yang menewaskan Sempurna Pasaribu dan ketiga anggota keluarganya terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Karo, Sumatera Utara.

Dewan Pers kemudian meminta TNI Polri untuk membentuk tim investigasi imparsial dan mengusut kasus tersebut secara terbuka.

Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis untuk mengungkap fakta dalam kasus tersebut.

Penulis: Wawan S
Berbagai sumber

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LCC Tingkat SD dan SMP Se-Kabupaten Asahan Tahun 2025 Resmi Dibuka
Empat Pengedar Sabu Diringkus Polres Bone Bolango, Salah Satunya Terhubung ke Pemasok Asal Palu
Geger Cinta Terlarang, Suami di Asahan Lapor Istri dan Oknum Pengurus FKUB Usai Temukan Chat Mesra
Dendam dan Miras Berujung Maut, Pria 29 Tahun Tewas Ditikam di Jalan Kalimantan Gorontalo
Modus Crosmatch Darah, Oknum Dokter PPDS RSHS Bius dan Ruda Paksa Keluarga Pasien
Aksi Unjuk Rasa Warga Pasar Kisaran Tuntut Pembongkaran Pagar Jalan yang Dibangun Oknum Pemilik Pasar
Efisiensi Anggaran, Mahasiswa IAIN Manado Jalani Sidang Skripsi dari Kos.
UPTD SMP Negeri 3 Kisaran Peringati Isra’ Mi’raj, Bangun Karakter Siswa yang Berintegritas

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 21:14

LCC Tingkat SD dan SMP Se-Kabupaten Asahan Tahun 2025 Resmi Dibuka

Rabu, 23 April 2025 - 21:39

Empat Pengedar Sabu Diringkus Polres Bone Bolango, Salah Satunya Terhubung ke Pemasok Asal Palu

Selasa, 15 April 2025 - 20:41

Geger Cinta Terlarang, Suami di Asahan Lapor Istri dan Oknum Pengurus FKUB Usai Temukan Chat Mesra

Jumat, 11 April 2025 - 18:46

Dendam dan Miras Berujung Maut, Pria 29 Tahun Tewas Ditikam di Jalan Kalimantan Gorontalo

Kamis, 10 April 2025 - 23:19

Modus Crosmatch Darah, Oknum Dokter PPDS RSHS Bius dan Ruda Paksa Keluarga Pasien

Berita Terbaru

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Musa AL Bakri, SE, M.Si saat menyampaikan kata sambutan//Foto: Afrizal Margolang.

Sumatera Utara

LCC Tingkat SD dan SMP Se-Kabupaten Asahan Tahun 2025 Resmi Dibuka

Selasa, 29 Apr 2025 - 21:14