SUMATERA UTARA, INTAINEWS.ID- Polisi akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tri Brata TV, Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya di Karo, Sumatera Utara.
Tersangka merupakan dua orang pria masing masing berinisial R dan Y di ekspos ke media oleh Polres Tanah Karo pada Senin (8/7/2024).
Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini merupakan eksekutor yang membakar rumah korban pada Kamis (27/6) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kedua tersangka dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya.
Polisi belum menjelaskan soal motif dibalik aksi pembakaran ini.
Dalam keterangannya, Kapolda Sumatera Utara Komjen Agung Setia Imam Efendi didampingi Pangdam Bukit Barisan, Mayjen Muhammad Hasan mengatakan, dari hasil pemeriksaan CCTV diketahui kedua tersangka terlihat dilokasi dengan gerak gerik mencurigakan. “Mereka datang untuk men-survey dulu, memastikan dulu, dan kemudian mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dua botol berisi bahan bakar ke rumah korban sebelum akhirnya melakukan pembakaran,” jelas Kapolda Sumut.
Dari fakta tersebut diketahui bahwa kebakaran di rumah wartawan Sempurna Pasaribu bukanlah kecelakaan melainkan mengandung unsur kesengajaan.
Kapolda menyebut, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk menguatkan bukti bukti yang ada sehingga kasus tersebut terungkap sepenuhnya.
“Hari ini kami tangkap para eksekutornya dan sedang bekerja kita untuk menentukan siapa orang-orang yang kemudian terlibat selain para eksekutor tersebut,” katanya.
Sementara itu, Pangdam 1 Bukit Barisan Mayjen Muhammad Hasan mengatakan, akan mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan pihak kepolisian untuk mengusut kasus pembakaran, yang menewaskan empat orang itu.
Dirinya menegaskan akan memberikan sanksi tegas bila ada oknum prajurit TNI yang terlibat.
“Saya mewakili Kodam 1 Bukit Barisan menyatakan dukungan penuh pada langkah-langkah yang di ambil pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini,” tegasnya.
Sebelumnya Dewan Pers menemukan fakta bahwa kasus kebakaran yang menewaskan Sempurna Pasaribu dan ketiga anggota keluarganya terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Karo, Sumatera Utara.
Dewan Pers kemudian meminta TNI Polri untuk membentuk tim investigasi imparsial dan mengusut kasus tersebut secara terbuka.
Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis untuk mengungkap fakta dalam kasus tersebut.
Penulis: Wawan S
Berbagai sumber