Polisi Tetapkan dua Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Wartawan

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATERA UTARA, INTAINEWS.ID- Polisi akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tri Brata TV, Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya di Karo, Sumatera Utara.

Tersangka merupakan dua orang pria masing masing berinisial R dan Y di ekspos ke media oleh Polres Tanah Karo pada Senin (8/7/2024).

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini merupakan eksekutor yang membakar rumah korban pada Kamis (27/6) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kedua tersangka dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya.

Polisi belum menjelaskan soal motif dibalik aksi pembakaran ini.

Dalam keterangannya, Kapolda Sumatera Utara Komjen Agung Setia Imam Efendi didampingi Pangdam Bukit Barisan, Mayjen Muhammad Hasan mengatakan,  dari hasil pemeriksaan CCTV diketahui kedua tersangka terlihat dilokasi dengan gerak gerik mencurigakan.  “Mereka datang untuk men-survey dulu, memastikan dulu, dan kemudian mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan  dua botol berisi bahan bakar ke rumah korban sebelum akhirnya melakukan pembakaran,” jelas Kapolda Sumut.

Dari fakta tersebut diketahui bahwa kebakaran di rumah wartawan Sempurna Pasaribu bukanlah kecelakaan melainkan mengandung unsur kesengajaan.

Kapolda menyebut, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk menguatkan bukti bukti yang ada sehingga kasus tersebut terungkap sepenuhnya.

“Hari ini kami tangkap para eksekutornya dan sedang bekerja kita untuk menentukan siapa orang-orang yang kemudian terlibat selain para eksekutor tersebut,” katanya.

Sementara itu, Pangdam 1 Bukit Barisan Mayjen Muhammad Hasan mengatakan, akan mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan pihak kepolisian untuk mengusut kasus pembakaran, yang menewaskan empat orang itu.

Dirinya menegaskan akan memberikan sanksi tegas bila ada oknum prajurit TNI yang terlibat.

“Saya mewakili Kodam 1 Bukit Barisan menyatakan dukungan penuh pada langkah-langkah  yang di ambil pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini,” tegasnya.

Sebelumnya Dewan Pers menemukan fakta bahwa kasus kebakaran yang menewaskan Sempurna Pasaribu dan ketiga anggota keluarganya terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Karo, Sumatera Utara.

Dewan Pers kemudian meminta TNI Polri untuk membentuk tim investigasi imparsial dan mengusut kasus tersebut secara terbuka.

Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis untuk mengungkap fakta dalam kasus tersebut.

Penulis: Wawan S
Berbagai sumber

Berita Terkait

Kasus TKD Muara Kiawai Kembali Bergulir, Sekda Hendra Putra Dipanggil Sebagai Saksi
Kabid Disdikbud Kabupaten Limapuluh Kota Ditahan Terkait Dugaan Korupsi
Polres Pasaman Barat Gagalkan Peredaran 854 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap
Transaksi Narkoba di Lingkungan SD Negri 12 Padang Koto Gadang Meresahkan Warga
Puluhan Massa DPC LSM PMPRI Asahan Gelar Aksi Protes di Kantor PTPN IV dan Kejatisu
Kejari Nganjuk Tahan Kades Banarankulon, Tersangka Korupsi Dana Desa Rp337 Juta
Polda Riau Sita Sejumlah Aset Terkait Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Provinsi Riau
Pemilukada Berjalan Aman dan Damai, Polred Kotamobagu Gelar Doa Syukuran

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:10

Kasus TKD Muara Kiawai Kembali Bergulir, Sekda Hendra Putra Dipanggil Sebagai Saksi

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:04

Kabid Disdikbud Kabupaten Limapuluh Kota Ditahan Terkait Dugaan Korupsi

Selasa, 10 Desember 2024 - 17:01

Polres Pasaman Barat Gagalkan Peredaran 854 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap

Senin, 9 Desember 2024 - 22:05

Transaksi Narkoba di Lingkungan SD Negri 12 Padang Koto Gadang Meresahkan Warga

Senin, 9 Desember 2024 - 21:32

Puluhan Massa DPC LSM PMPRI Asahan Gelar Aksi Protes di Kantor PTPN IV dan Kejatisu

Berita Terbaru

Sumatera Barat

KPU Rilis Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Pasaman Barat 2024

Jumat, 13 Des 2024 - 12:55