INTAINEWS.ID- Panwascam Limboto, Kabupaten Gorontalo, berikan saran perbaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Limboto untuk melakukan coklit ulang terhadap beberapa pemilih di wilayahnya.
Menurut Ketua Panwascam Limboto, Supriyanto Agus Djibu, saran perbaikan ini muncul setelah ditemukan sejumlah pemilih yang dicoklit tanpa menunjukkan salah satu dokumen identitas resmi seperti KTP, KK, Biodata Penduduk, atau IKD.
Kepada INTAINEWS, Supriyanto menegaskan pentingnya memverifikasi identitas kependudukan untuk memastikan keakuratan data pemilih. Tanpa dokumen identitas yang lengkap, keabsahan data pemilih bisa diragukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Oleh karena itu, kami meminta PPK Limboto menginstruksikan Pantarlih agar melakukan coklit ulang terhadap pemilih yang data identitasnya belum diverifikasi dengan benar,” ujar Supri di ruang kerjanya, Jum’at (06/07/2024).
“Kami sudah mengirim surat resmi kepada PPK Limboto terkait temuan ini dan meminta agar langkah-langkah perbaikan segera dilakukan. Kami berharap setiap pemilih yang dicoklit sudah menunjukkan identitasnya,” tegasnya.
Selain itu, Supriyanto juga mengimbau seluruh Pantarlih untuk lebih teliti dalam proses coklit dan mematuhi prosedur verifikasi identitas kependudukan.
“Saran perbaikan ini bertujuan untuk mencegah potensi masalah di masa mendatang dengan memastikan bahwa setiap data pemilih yang dicoklit valid dan akurat,” pungkasnya.
(Yusran)