Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dipecat

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JAKARTA, INTAINEWS.ID- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua Komisi Pemiliham Umum Republik Indonesia ( KPU RI ) Hasyim Asy’ari, dalam kasus dugaan tindak asusila terhadap anggota panitia pemilihan luar negeri Den Haag Belanda berinisial CAT.

Keputusan tersebut dibacakan oleh Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang yang digelar pada Rabu (3/7/2024) di Jakarta.

“Dengan ini menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy Lugito.

Majelis sidang DKPP menilai dalil permohonan pengadu dapat dibuktikan di persidangan. Majelis memandang Hasyim melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Hasyim disebut memberikan fasilitas khusus kepada pengadu untuk kepentingan pribadi, termasuk melakukan eksploitasi seksual terhadap pengadu pada saat bimbingan teknis PPLN Den Haag di Belanda pada 3 Oktober 2023.

Hasyim Asya’ri sendiri tidak hadir dipersidangan secara langsung melainkan mengikuti proses persidangan melalui aplikasi Zoom.

Sebelumnya Hasyim juga pernah dijatuhkan sanksi keras  oleh DKPP atas dugaan pelanggaran etik karena memiliki hubungan asmara dengan Ketum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias wanita emas.

Penulis: Wawan S.

Sumber : Berbagai Sumber.

Berita Terkait

KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Tersangka Korupsi, Segel Sejumlah Ruangan Kantor Pemkot
JPPR Desak Bawaslu Tindak Tegas Dugaan Politik Uang di Pilkada 2024
Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Berikut Rinciannya!
Seleksi SKD CPNS 2024 Dimulai, Begini Cara Cek Pesaing dan Jadwal Tes di Kemenkumham dan Kemenag
Skuad Garuda Siap Bertarung: 27 Pemain Andalan Shin Tae-yong Hadapi Bahrain
Pakaian Dinas PNS dan PPPK Kini Disamakan
Indonesia Tahan Imbang Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Maarten Paes Bersinar
Tito Karnavian: DPRD Pilar Utama Demokrasi, Prioritaskan Rakyat!

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:05

KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Tersangka Korupsi, Segel Sejumlah Ruangan Kantor Pemkot

Senin, 2 Desember 2024 - 12:09

JPPR Desak Bawaslu Tindak Tegas Dugaan Politik Uang di Pilkada 2024

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:41

Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Berikut Rinciannya!

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:45

Seleksi SKD CPNS 2024 Dimulai, Begini Cara Cek Pesaing dan Jadwal Tes di Kemenkumham dan Kemenag

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:07

Skuad Garuda Siap Bertarung: 27 Pemain Andalan Shin Tae-yong Hadapi Bahrain

Berita Terbaru