17 Oknum Anggota Polri Akan Disidang Terkait Kasus Kematian Afif Maulana

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

PADANG, INTAINEWS.ID – Fakta baru kasus kematian Afif Maulana bocah laki laki ditemukan tewas di bawah jembatan aliran sungai batang kuranji, Padang pada Minggu 9 juni 2024, terungkap ke publik.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), mengaku adanya sejumlah oknum anggota kepolisian dari Polda Sumatera Barat yang diduga melakukan kekerasan dan penganiayaan dalam penangkapan dan pemeriksaan remaja yang diduga akan melakukan tawuran. Hal ini juga  ditengarai menjadi penyebab tewasnya Afif Maulana.

Setelah sebelumnya sempat menepis semua tudingan miring terhadap anggotanya, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono mengambil sikap berani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Sumbar mengakui 17 personelnya terbukti melanggar kode etik saat menangani dan menangkap 18 remaja pelaku tawuran pada 9 juni 2024 lalu.

Saat kejadian itulah, Afif Maulana yang diduga ikut dalam kelompok tawuran ditemukan tewas di aliran sungai bawah jembatan kuranji Kota Padang.

Suharyono juga mengatakan, saat ini pihaknya masih mencari objek atau siapa saja dari 18 remaja terduga pelaku tawuran yang mendapatkan tindakan kekerasan untuk merampungkan pemberkasan perkara terhadap 17 anggota kepolisian yang diduga terlibat.

“Jadi progresnya kami sudah menyampaikan pengumuman 17 anggota kami yang akan disidangkan. Apakah nanti sidang komisi kode etik atau pidana nanti kelanjutannya,” kata Kapolda Sumbar dihadapan sejumlah awak media pada Sabtu (29/6/2024).

Ia menambahkan, keputusan tersebut diambil setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 40 anggota kepolisian yang diduga terlibat atau mengetahui perkara tersebut.

Sementara itu, ketua harian Kompolnas Irjen Pol Purnawirawan Benny Mamoto menyebut, ke 17 anggota polda Sumatera Barat bertindak melebihi kewenangan seperti memukul dan menyundut api rokok. Namun korban mengaku tak mengenali nama pelaku penyiksaan.

“Menendang dan sebagainya sudah diakui, hanya memang perlu tahap lanjutan karena  ketika ditanya siapa yang menyundut dan yang disudut (api rokok) korban enggak kenal namanya. Karena Polisi nya berpakaian preman. Ini masih perlu didalami dengan pengenalan wajah. Jadi ini masih ada beberapa tahap sampai dengan nanti pemberkasan selesai hingga dapat diajukan ke persidangan,” paparnya.

Ditempat terpisah, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Padang, Indira Suryani mengungkapkan bahwa sejumlah teman Afif Maulana diduga turut menjadi korban penyiksaan oleh oknum anggota polisi di Padang, Sumatera Barat.

Hal ini diketahui LBH Padang setelah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang merupakan teman teman dari Afif Maulana.

“Kami  juga bersama KPAI akan berupaya semaksimal mungkin memberikan keadilan bagi semua korban yang mendapatkan penyiksaan pada hari tersebut, bukan hanya untuk Afif Maulana, termasuk juga untuk teman temannya yang lain, terutama anak anak dan juga orang dewasa yang mendapatkan penyiksaan pada hari itu,” tegasnya. (Wawan)

Berita Terkait

40 Anggota DPRD Pasaman Barat ikuti Orientasi untuk Pahami Tugas dan Wewenang
AJI Semarang Kecam Intervensi Wartawan dalam Kasus Penembakan Pelajar
Eks Kades Bicak Ditahan! Diduga Tilep Dana Desa Rp77 Juta
Polda Sulut Jemput Paksa Kabag Keuangan BPMS GMIM Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
JPPR Desak Bawaslu Tindak Tegas Dugaan Politik Uang di Pilkada 2024
Politik Uang di Masa Tenang, Ancaman Integritas Demokrasi
Kronologi Penembakan di Polres Solok Selatan : Kasat Reskrim Meninggal Dunia
Polda Sulsel Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Luwu Timur

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:15

40 Anggota DPRD Pasaman Barat ikuti Orientasi untuk Pahami Tugas dan Wewenang

Selasa, 3 Desember 2024 - 12:23

AJI Semarang Kecam Intervensi Wartawan dalam Kasus Penembakan Pelajar

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:14

Polda Sulut Jemput Paksa Kabag Keuangan BPMS GMIM Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Senin, 2 Desember 2024 - 12:09

JPPR Desak Bawaslu Tindak Tegas Dugaan Politik Uang di Pilkada 2024

Minggu, 24 November 2024 - 22:42

Politik Uang di Masa Tenang, Ancaman Integritas Demokrasi

Berita Terbaru