ASAHAN, INTAINEWS.ID- Camat Teluk Dalam Kabupaten Asahan, Mahyuni Z. Bugis SSTP, MI.Kom secara resmi melakukan pengukuhan dan pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Teluk Dalam, Senin (24/06/2024).
Pengukuhan dan pelantikan tersebut berlangsung di Aula kantor camat setempat dan dihadiri perwakilan Danramil Simpang Empat, perwakilan Kepala KUA Kecamatan Teluk Dalam, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Teluk Dalam, Ketua Dharma Wanita Kecamatan Teluk Dalam, dan jajaran Kepala Desa se Kecamatan Teluk Dalam.
Dalam sambutannya Camat Teluk Dalam Mahyuni Z. Bugis SSTP, MI.Kom menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD dari Desa Perkebunan Teluk Dalam, Desa Teluk Dalam, Desa Air Teluk Kiri, Desa Mekar Tanjung, dan Desa Pulau Maria yang telah dikukuhkan dan dilantik kembali untuk perpanjangan masa baktinya sampai dengan tahun 2028.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakannya, perpanjangan masa jabatan BPD ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia sesuai dengan ketentuan Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang di dalamnya mengamanatkan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa.
Camat juga menjelaskan pengukuhan itu hanya diikuti sebanyak 5 desa yang secara otomatis diperpanjang masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa nya yakni BPD Desa Perkebunan Teluk Dalam, BPD Desa Teluk Dalam, BPD Desa Air Teluk Kiri, BPD Desa Mekar Tanjung, dan BPD Desa Pulau Maria.
Sedangkan BPD Desa Pulau Tanjung, kata Camat, tidak ikut dilantik dan dikukuhkan kembali karena masa jabatannya telah berakhir sebelum Permendagri tentang pelaksanaan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan BPD terbit.
“Kalau tidak salah masa jabatan BPD Desa Pulau Tanjung telah berakhir di bulan Maret, sedangkan Permendagrinya turun di bulan April 2024,” ujar Mahyuni Z. Bugis sembari mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah dilantik dan dikukuhkan semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
(Afrizal Margolang)