Camat Teluk Dalam Kukuhkan dan Lantik Anggota BPD

Selasa, 25 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, INTAINEWS.ID- Camat Teluk Dalam Kabupaten Asahan, Mahyuni Z. Bugis SSTP, MI.Kom secara resmi melakukan pengukuhan dan pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Teluk Dalam, Senin (24/06/2024).

Pengukuhan dan pelantikan tersebut berlangsung di Aula kantor camat setempat dan dihadiri perwakilan Danramil Simpang Empat, perwakilan Kepala KUA Kecamatan Teluk Dalam, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Teluk Dalam, Ketua Dharma Wanita Kecamatan Teluk Dalam, dan jajaran Kepala Desa se Kecamatan Teluk Dalam.

Dalam sambutannya Camat Teluk Dalam Mahyuni Z. Bugis SSTP, MI.Kom menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD dari Desa Perkebunan Teluk Dalam, Desa Teluk Dalam, Desa Air Teluk Kiri, Desa Mekar Tanjung, dan Desa Pulau Maria yang telah dikukuhkan dan dilantik kembali untuk perpanjangan masa baktinya sampai dengan tahun 2028.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, perpanjangan masa jabatan BPD ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia sesuai dengan ketentuan Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang di dalamnya mengamanatkan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa.

Camat juga menjelaskan pengukuhan itu hanya diikuti sebanyak 5 desa yang secara otomatis diperpanjang masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa nya yakni BPD Desa Perkebunan Teluk Dalam, BPD Desa Teluk Dalam, BPD Desa Air Teluk Kiri, BPD Desa Mekar Tanjung, dan BPD Desa Pulau Maria.

Sedangkan BPD Desa Pulau Tanjung, kata Camat, tidak ikut dilantik dan dikukuhkan kembali karena masa jabatannya telah berakhir sebelum Permendagri tentang pelaksanaan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan BPD terbit.

“Kalau tidak salah masa jabatan BPD Desa Pulau Tanjung telah berakhir di bulan Maret, sedangkan Permendagrinya turun di bulan April 2024,” ujar Mahyuni Z. Bugis sembari mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah dilantik dan dikukuhkan semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

 

(Afrizal Margolang)

Berita Terkait

Berikut langkah-langkah penyusunan, pembahasan, dan penetapan APBDes 2025
Aksi Protes Aparat Desa di Limboto, Tuntut Penyelesaian Hak dari Bupati
Puluhan Massa DPC LSM PMPRI Asahan Gelar Aksi Protes di Kantor PTPN IV dan Kejatisu
Kejari Nganjuk Tahan Kades Banarankulon, Tersangka Korupsi Dana Desa Rp337 Juta
Wujudkan Keamanan dan Ketertiban, Bamus Nagari Ophir Gelar Musyawarah
Ayah dan Anak Bertemu Kembali Setelah 24 Tahun Terpisah
Polsek Kinali Dukung Program Ketahanan Pangan Lewat Silaturahmi dengan Petani
Eks Kades Bicak Ditahan! Diduga Tilep Dana Desa Rp77 Juta

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47

Berikut langkah-langkah penyusunan, pembahasan, dan penetapan APBDes 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:23

Aksi Protes Aparat Desa di Limboto, Tuntut Penyelesaian Hak dari Bupati

Senin, 9 Desember 2024 - 21:32

Puluhan Massa DPC LSM PMPRI Asahan Gelar Aksi Protes di Kantor PTPN IV dan Kejatisu

Senin, 9 Desember 2024 - 19:42

Kejari Nganjuk Tahan Kades Banarankulon, Tersangka Korupsi Dana Desa Rp337 Juta

Jumat, 6 Desember 2024 - 19:30

Wujudkan Keamanan dan Ketertiban, Bamus Nagari Ophir Gelar Musyawarah

Berita Terbaru