Camat Pulau Rakyat Pimpin Pelantikan Sejumlah Anggota BPD

Sabtu, 22 Juni 2024 - 13:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, INTAINEWS.ID – Camat Pulau Rakyat Muhammad Syarif AR SSTP, melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2024-2032, untuk sepuluh desa di Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Acara berlangsung di aula kantor Kecamatan setempat pada Jumat (21/6/2024).

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dirangkai dengan pembacaan do’a. Selanjutnya, Camat Pulau Rakyat membacakan SK nomor 400.10.2.5/032/KPTS-PR/VI/2024 Tentang pengangkatan/pengesahan pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2024-2032.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan para anggota BPD, serta penandatanganan Berita Acara Pelantikan.

Camat Pulau Rakyat Muhammad Syarif, AR.S.STP., dalam sambutannya mengatakan, BPD yang dilantik telah mengikat janji dengan Allah SWT atau Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan tugas sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa. Selain itu, sesuai Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimana BPD mempunyai 3 fungsi bersama Kepala Desa menyusun Peraturan Desa (Perdes), menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi kinerja Pemerintahan Desa.

“Anggota BPD adalah wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan, menetapkan Peraturan Desa, menjadi kontrol sosial dan kontrol politik bagi Kepala Desa, serta berupaya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa yang diwakilinya,” urainya.

Dalam  kesempatan tersebut, Camat meminta kepada anggota yang baru dilantik untuk dapat melaksanakan tugas dengan sungguh sungguh serta penuh tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang yang berlaku. Dimana BPD juga bagian dari Pemerintahan Desa sekaligus merupakan lembaga Perwujudan Demokrasi di dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Ia menjelaskan, BPD merupakan mitra dari Kepala Desa yang posisinya dalam jabatan sejajar dengan Kepala Desa. “Sebagai mitra pemerintahan, BPD harus mampu membangun hubungan yang harmonis serta bekerjasama dalam pemerintahan di Desa, berinisiatif membuat peraturan desa, dituntut mampu menumbuh kembangkan partisipasi dan peran aktif dalam proses pembangunan di Desa,” jelasnya.

Muhammad Syarif berharap, BPD menggalakkan pemberdayaan seluruh komponen yang ada di Desa sehingga mendorong terwujudnya kemandirian desa baik aspek sosial maupun aspek ekonomi dalam rangka pencapaian motto Kecamatan Pulau Rakyat yang Sejatera, Religius dan Berkarater.

BPD juga harus mencari celah yang signifikan dalam melihat potensi yang ada di desa, seberapa banyak usaha-usaha mikro yang berkembang di desa untuk dikembangkan menjadi usaha besar, sehingga dapat menambah pendapatan asli desa. Sehingga kedepan tidak terlalu berharap dengan APBD dalam menjalankan pemerintahan.

BPD harus menyikapi konsisi keuangan daerah, menggunakan dengan menghidari pengeluaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum.

“Selamat kepada Anggota BPD terlantik, semoga bisa menjadi Mitra Kerja yang baik bagi Pemerintah Desa sehingga ke depan bisa menjadi lebih baik dan semakin maju.” Ujar Syahrif diakhir sambutannya.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Camat Pulau Rakyat, Bhabinkamtibmas, Kades dari masing-masing desa, Tokoh Agama, staf kantor kecamatan Pulau Rakyat, Anggota BPD dan undangan lainnya.

Pewarta : Afrijal Margolang
Editor.     : Wawan

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG: Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi di Sulawesi Utara
Bersama Mentri PU, Mendes Yandri Akan Tuntaskan Jalan Rusak di Desa-desa
Komisi A DPRD Sumut Apresiasi Pelayanan Adminduk Gratis di Kabupaten Asahan
Darwin Muksin: Momen Bersejarah bagi Demokrasi Bolmut, Sambut Kepemimpinan Baru
Tutup 2024, DPRD Bolmut Tancap Gas Hadapi PR Ranperda di 2025!
Peluang Emas! Honorer Gagal CPNS Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu Lewat KepmenPANRB nomor 16
Mendes PDT Minta Kepala Desa Alokasikan 20% Dana Desa untuk Ketahanan Pangan 
Petani Teluk Dalam Desak Penindakan PT Padasa, Tuntut Keadilan di Mapoldasu dan DPRD Sumut

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 06:44

BMKG: Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi di Sulawesi Utara

Jumat, 17 Januari 2025 - 07:51

Komisi A DPRD Sumut Apresiasi Pelayanan Adminduk Gratis di Kabupaten Asahan

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:11

Darwin Muksin: Momen Bersejarah bagi Demokrasi Bolmut, Sambut Kepemimpinan Baru

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:59

Tutup 2024, DPRD Bolmut Tancap Gas Hadapi PR Ranperda di 2025!

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:10

Peluang Emas! Honorer Gagal CPNS Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu Lewat KepmenPANRB nomor 16

Berita Terbaru

SULAWESI TENGAH

Bos Tambang Karya Mandiri Cabut Setelah Diterpa Kritikan

Jumat, 17 Jan 2025 - 22:30