Batu Bara,Kamis 20 juni 2024
Puluhan media dan beberapa lembaga menanggapi adanya isu aksi demo yang mengatasnamakan “Gerakan Konsolidasi Gabungan Lembaga Kabupaten Batu Bara” menjadi pertanyaan dikarenakan adanya 7 Logo Lembaga tercantum dalam surat pemberitahuan aksi sementara yang menandatangani hanya 3 orang tanpa membubuhkan Setempel ke 7 lembaga tersebut. Kamis,20/06/2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikonfirmasi kasat Intel polres batu bara melalui telepon selulernya terkait adanya isu aksi demo, kasat Intel membenarkan adanya surat pemberitahuan aksi tersebut,namun kasat Intel mengatakan bahwa apabila tidak bisa dibuktikan penanggung jawab aksi atas tuntutan maka harus ditanggung konsekuensi nya kalau ada pihak yang mau melaporkan aksi karena merasa dirugikan, jelas kasat Intel.
Menurut ketua umum LSM MITRA saat dimintai tanggapan nya mengatakan “aksi demo ini merusak suasana pelaksanaan pilkada damai, karena kalau ada temuan,kan tidak perlu aksi demo, aparat penegak hukum kan ada, laporkan saja secara resmi, jadi kekuatan hukumnya mengikat, dan tidak menjadi tontonan publik, sehingga merusak citra nama baik seseorang ” tegasnya Nduru.
Lanjut ketua LSM MITRA, Minta Kapolres Batu Bara dan PJ.Bupati batu bara agar penanggung jawab aksi dipanggil untuk membuktikan tudingan mereka di aksi tersebut, agar aksi demo ini jangan dijadikan asas kepentingan untuk mencemarkan nama baik seseorang, dan yang ironisnya, kebanyakan aksi demo, namun orang yang membuat aksi , pernahkah ada kontribusi mereka membangun atau masukan positif untuk kemajuan kabupaten batu bara ini, tuturnya. (Januar)