INTAINEWS.ID- Ketua Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) Desa Tuntung, Martono, mengklarifikasi dugaan pemaksaan dalam pengumpulan sumbangan qurban yang mencuat belakangan ini. Selasa (18/6/2024).
Martono menegaskan bahwa seluruh proses pengumpulan dana untuk pembelian sapi qurban dilakukan sesuai dengan hasil keputusan rapat yang melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pemerintah desa.
“Keputusan rapat dari bulan Mei hingga 17 Juni 2024 telah kita jalankan sesuai kesepakatan yang ditetapkan sebelumnya pada 26 Mei 2024. Ini adalah kali pertama dalam beberapa tahun terakhir kami bisa mengumpulkan lebih dari 13 juta rupiah dalam waktu kurang dari satu bulan untuk mereka yang membutuhkan,” ujar Martono dengan tegas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Martono juga menjelaskan bahwa panitia rapat telah menetapkan 8 golongan yang mendapatkan prioritas sebagai penerima manfaat qurban, termasuk fakir miskin dan anak yatim.
“Semua keputusan ini dibuat berdasarkan kesepakatan bersama dan dalam semangat untuk memberikan bantuan kepada yang membutuhkan,” tambahnya.
(Tim)