Khawatir Tak Efektif Saat Bekerja, Perangkat Desa Perkebunan Sei Balai Diberhentikan

Minggu, 16 Juni 2024 - 13:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATUBARA, INTAINEWS.ID – Kepala Desa Perkebunan Sei Balai, Susanto menanggapi viralnya pemberitaan terkait pemberhentian perangkat Desa berinisial IS diwilayahnya. Ia menegaskan pemberhetian perangkat desa Perkebunan Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, yang merupakan bawahannya itu, sudah sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.

“Pemberhentian perangkat desa tersebut sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada,” tegas Susanto di Sei Bejangkar pada Sabtu (15/6/2024).

Adapun terkait isu mengenai aksi demo yang sempat mencuat, dirinya belum tahu dari mana asal muasalnya.

Ia menambahkan, pemberhentian perangkat desa itu bukanlah didasari kesewenang wenangan, melainkan memiliki dasar yang kuat.

“Adapun pemberhentian saudari IS disebabkan yang bersangkutan memiliki profesi lain, yaitu sebagai guru di SMP swasta Pahlawan Sukaramai,” jelas Susanto.

Ia terpaksa memberhentikan IS karena khawatir kinerjanya tidak maksimal dan menghambat jalannya program pemerintah desa.

Kades Perkebunan Sei Balai itu mengatakan, bahwa pemberhentian IS juga berdasarkan rekomendasi dari camat Sei Balai. “Jadi semua sudah sesuai prosedur dan aturan ada,” tegasnya lagi.

Hal senada disampaikan oleh Camat Sei Balai Wali Wala Sagala, saat dikonfirmasi terkait namanya yang ikut viral dalam berita pemberhentian perangkat desa tersebut. Wali Wala Sagala mengatakan bahwa rekomendasi pemberhentian perangkat tersebut sudah sesuai aturan.

“Kewenangan Camat hanya mengeluarkan rekomendasi setelah ketentuan dan aturan sudah sesuai perundang-undangan yang berlaku. Saya sebagai Camat Sei Balai berharap suasana tetap damai dan kondusif, apalagi saat ini kita diambang pelaksanaan Pilkada, fokus kita menciptakan rasa aman dan nyaman ditengah masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga berharap kepada pihak pihak yang menjadi narasumber dalam pemberitaan agar bisa menjadi narasumber yang profesional sekaligus proposional, serta tidak mengeluarkan statement yang berpotensi mengganggu Kamtibmas. “Karena saya lihat narasumber nya juga orang-orang yang terlibat dalam kegiatan Pilkada, ada oknum PPK Kecamatan sekaligus honorer di Kesra, ada oknum PPS Desa Kwala Skasim, jadi mari kita ciptakan kedamaian dan koordinasi yang baik, sampaikan kritik dengan cara yang sehat. Jangan mengkritik dengan cara arogan, tendensius, dan memvonis sesuatu hal yang belum ada kekuatan hukumnya, karena hal-hal seperti itu bisa menjurus pada provokasi dan keberpihakan,” urai sang Camat.

“Saya berharap rekan-rekan wartawan dalam menyajikan informasi ke publik agar tetap menjaga kode etik profesi, jangan asal tayang dan asal tuduh saja,” pintanya.

Pada kesempatan yang sama, saat dikonfirmasi terkait isu galian C, Camat dengan tegas menjawab itu tidak ada. Ia menjelaskan bahwa galian C tersebut adalah kewenangan dinas PUPR.

“Alat berat dari PUPR, tanah di angkat pakai mobil dinas PUPR, peruntukannya untuk pembangunan Taman Simpang Sei Bejangkar pada saat program Karya Bhakti TNI, jadi kalau saya dituduh soal galian C, dengan tegas saya sampaikan itu berita fitnah dan pencemaran nama baik pemerintah kecamatan Sei Balai,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Ketua LSM MITRA, Alaiaro Nduru saat dimintai tanggapan nya terkait pemberhentian perangkat desa di Desa Perkebunan Sei Balai mengatakan, bahwa hal itu merupakan hak Kepala Desa, sepanjang sesuai SOP dan aturan yang berlaku.

Nduru mengatakan bahwa perangkat desa yang memiliki profesi lain sebagai pengajar dikhawatirkan tidak efektif saat bertugas. ” IS bekerja sebagai perangkat Desa sekaligus mengajar sebagai guru di SMP swasta pahlawan Sukaramai, tentu saja kerjanya tidak efektif di desa, karena jarak antara kantor desa dengan SMP swasta pahlawan sangat lah jauh, dan yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana oknum IS bisa menjalankan tugas sekaligus dua jabatan dalam waktu yang sama,” katanya.

Wartawan kemudian menghubungi Drs Idris, Ketua yayasan SMP Swasta Pahlawan Sukaramai. Saat dikonfirmasi, Ia membenarkan bahwa IS merupakan tenaga pengajar di sekolah tersebut . ” Benar, Dia berprofesi sebagai guru di sekolah saya, dan saya tidak tau kalau dia juga perangkat desa, Namun jadwal mengajarnya full 3 hari dalam seminggu, dan dia mengajar bidang studi matematika,” ucapnya.

Pewarta : Januar

Editor : Wawan.

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bersama Mentri PU, Mendes Yandri Akan Tuntaskan Jalan Rusak di Desa-desa
Komisi A DPRD Sumut Apresiasi Pelayanan Adminduk Gratis di Kabupaten Asahan
Mendes PDT Minta Kepala Desa Alokasikan 20% Dana Desa untuk Ketahanan Pangan 
Petani Teluk Dalam Desak Penindakan PT Padasa, Tuntut Keadilan di Mapoldasu dan DPRD Sumut
Awas, Jangan Dirikan Bangunan di Dekat Rel Kereta Api! Bisa Tersandung Hukum dan Berbahaya
KSPSI 1973 Asahan Instruksikan Seluruh PUK SPPP Kawal Penetapan UMK 2025
Ketua DPRD Kabupaten Asahan Pimpin Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Asahan
Kantor Desa Rancah, Megah Bak Istana: Dibangun dari PAD, Bukan Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 07:51

Komisi A DPRD Sumut Apresiasi Pelayanan Adminduk Gratis di Kabupaten Asahan

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:47

Mendes PDT Minta Kepala Desa Alokasikan 20% Dana Desa untuk Ketahanan Pangan 

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:18

Petani Teluk Dalam Desak Penindakan PT Padasa, Tuntut Keadilan di Mapoldasu dan DPRD Sumut

Senin, 13 Januari 2025 - 10:59

Awas, Jangan Dirikan Bangunan di Dekat Rel Kereta Api! Bisa Tersandung Hukum dan Berbahaya

Sabtu, 11 Januari 2025 - 23:38

KSPSI 1973 Asahan Instruksikan Seluruh PUK SPPP Kawal Penetapan UMK 2025

Berita Terbaru

SULAWESI TENGAH

Bos Tambang Karya Mandiri Cabut Setelah Diterpa Kritikan

Jumat, 17 Jan 2025 - 22:30