Ketua DKM Desa Tuntung Diduga Paksa Warga Bayar Sumbangan Qurban, Ustadz: Ini Melanggar Kaidah Islam!

Minggu, 16 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.ID- Ketua Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) Desa Tuntung, Martono, kini tengah mendapat kritikan dari masyarakat atas dugaan permintaan sumbangan paksa oleh pengurus mesjid untuk membeli sapi qurban. Sabtu (16/6/2024).

Nilai sumbangan yang ditetapkan sebesar 100 ribu rupiah per Kepala Keluarga (KK) menimbulkan permasalahan karena tidak ada kesepakatan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta masyarakat.

“Yah, ini memang sudah dirapatkan di kantor desa, tapi ada beberapa masyarakat juga menolak karena sumbangan ini nilainya 100rb per KK selain itu saya juga sudah menyarankan untuk satu ekor sapi cukup untuk pengurus DKM tidak usah Libatkan Masyarakat untuk dimintai sumbangan” ujar Ismanto yang juga sebagai ketua ketua BPD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pengumpulan dana tersebut diduga tidak sesuai dengan kaidah Islam. Menanggapi hal ini, Martono berkomentar,

“Semua tergantung niat, jika diniatkan untuk 7 orang apakah salah? Dan yang lainnya berpartisipasi dalam bentuk sedekah, apakah sedekah dilarang?” Ucapnya di komentar akun Intai berita.

Namun, Ustad Zulham Efendi, M.Pd.I, melalui akun YouTube-nya menegaskan bahwa dalam Islam, sumbangan untuk membeli sapi qurban dengan kumpulan lebih dari 10 orang tidak dibenarkan.

“Nabi SAW telah memberikan batas, kambing untuk 1 orang dan sapi maksimal untuk 7 orang. Artinya, tidak boleh berkurban lebih dari 7 orang, apalagi 10 orang,” ujarnya.

Efendi juga menekankan pentingnya mengikuti kaidah-kaidah Islam, yaitu satu ekor sapi untuk 7 orang.

“Jangan nanti kita patungan satu sekolah, satu kantor yang jumlah orangnya lebih dari sepuluh dan cicil 200 ribu umpamanya untuk satu ekor sapi. Tidak seperti ini. Seharusnya harus dikumpulkan 7 orang dananya untuk beli satu ekor sapi,” tegasnya.

(tim intai)

Berita Terkait

Pemkab Bolmut Raih Penghargaan Terbaik dalam Penilaian Pemindahtanganan BMN
Isu Penghentian Layanan UHC Resahkan Warga Pasaman Barat
Berikut langkah-langkah penyusunan, pembahasan, dan penetapan APBDes 2025
Aksi Protes Aparat Desa di Limboto, Tuntut Penyelesaian Hak dari Bupati
Kejari Nganjuk Tahan Kades Banarankulon, Tersangka Korupsi Dana Desa Rp337 Juta
Wujudkan Keamanan dan Ketertiban, Bamus Nagari Ophir Gelar Musyawarah
Pemkab Bolmut Raih Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI
Ayah dan Anak Bertemu Kembali Setelah 24 Tahun Terpisah

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 08:01

Pemkab Bolmut Raih Penghargaan Terbaik dalam Penilaian Pemindahtanganan BMN

Kamis, 12 Desember 2024 - 02:11

Isu Penghentian Layanan UHC Resahkan Warga Pasaman Barat

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47

Berikut langkah-langkah penyusunan, pembahasan, dan penetapan APBDes 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:23

Aksi Protes Aparat Desa di Limboto, Tuntut Penyelesaian Hak dari Bupati

Senin, 9 Desember 2024 - 19:42

Kejari Nganjuk Tahan Kades Banarankulon, Tersangka Korupsi Dana Desa Rp337 Juta

Berita Terbaru

Sumatera Barat

KPU Rilis Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Pasaman Barat 2024

Jumat, 13 Des 2024 - 12:55