Kecelakaan Lalu Lintas di Kinali, Tiga Orang Meninggal Dunia

Selasa, 11 Juni 2024 - 14:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT, INTAINEWS.ID – Dua pelajar Sekolah Dasar dan seorang ibu rumah tangga meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan tragis yang terjadi di jalan lintas umum, Jorong VI Koto Selatan, Nagari Kinali Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat pada Selasa (11/6/2024) pukul 9.00 Wib.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto SIK melalui Kasatlantas Polres Pasaman Barat, Iptu M. Irsyad Fathur R menjelaskan, peristiwa naas tersebut bermula saat mobil minibus Toyota Avanza BA 1073 SR, yang dikemudikan oleh Tajrizal (34), warga Jorong Kampung Mesjid, Kecamatan Ranah Batahan, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Simpang Empat menuju Kinali.

Setibanya dilokasi, mobil Toyota Avanza tersebut menabrak sepeda motor Honda Vario tanpa nopol yang keluar dari simpang PT. AAI dan hendak berbelok ke arah kanan.

Adapun pengemudi Honda Vario diketahui bernama Ratna (35), tengah membonceng tiga siswa Sekolah Dasar masing masing bernama, Najwa Putri Ramadani (7), Cinta (7) dan Thalita (8) warga Jorong Anam Koto Selatan Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.

Kondisi sepeda motor milik korban lakalantas.(foto Istimewa)

Akibat peristiwa itu, Ratna (35), Najwa Putri Ramadani (7) dan Cinta (7) tewas ditempat. Sedangkan korban Thalita (8) mengalami luka robek dikepala serta patah kaki, dan saat ini sudah berada di RS Yos Sudarso Padang, rujukan dari RS Yarsi Simpang Empat.

Menanggapi kejadian itu, Kasatlantas Polres Pasaman Iptu M Irsyad Fathur R menghimbau pengguna jalan raya untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. “Pengguna jalan raya diharapkan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Untuk pengendara sepeda motor, mohon gunakan helm SNI, dan tidak membonceng lebih dari satu orang,” katanya.

Ia meminta pengendara memperhatikan batas kecepatan, serta mematuhi arahan yang diberikan oleh petugas kepolisian.

Selain itu, Ia juga meminta pengguna jalan raya untuk tidak berkendara melawan arus dan mengemudi dalam keadaan mabuk serta tidak menggunakan telepon seluler saat mengemudi. “Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan keselamatan semua pengguna jalan,” imbuhnya.

Pengendara juga diharap berhati-hati saat berpindah lajur dan berbelok serta selalu menghidupkan lampu sign disaat berpindah lajur atau hendak berbelok. “Pastikan Anda melakukan manuver dengan aman, perhatikan juga keberadaan pengendara lain di sekitar Anda,” tutupnya. (Wawan)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Hancurkan Milik Rakyat! Pemuda Manado Imbau Aksi Demonstrasi Tertib
Darurat! RUU TNI Picu Gelombang Protes di Manado, Mahasiswa Turun ke Jalan.
Safari Ramadan di Desa Buko: Wakil Bupati Bolmut Ajak Warga Tingkatkan Ketakwaan
Gubernur YSK Perjuangkan Pembangunan Dua RSUD di Bolsel dan Bolmut Senilai Rp 340 Miliar
DPD SPRI Sulut Temui Kadis Kominfo, Bahas Regulasi Pers dan Kerja sama Media
Gegara Kebijakan Kadis DKIPS Sulut, SPRI Berang: Menyalahi UU dan Berpotensi Malaadministrasi!
PKK Desa Tuntung, Terima Hadiah dari Ketua PKK Provinsi Sulut
Gubernur Sulut Kunjungi Bolmut dalam Safari Ramadhan 1446 H, Disambut Hangat Bupati Sirajudin Lasena

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:57

Jangan Hancurkan Milik Rakyat! Pemuda Manado Imbau Aksi Demonstrasi Tertib

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:58

Darurat! RUU TNI Picu Gelombang Protes di Manado, Mahasiswa Turun ke Jalan.

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:49

Safari Ramadan di Desa Buko: Wakil Bupati Bolmut Ajak Warga Tingkatkan Ketakwaan

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:35

Gubernur YSK Perjuangkan Pembangunan Dua RSUD di Bolsel dan Bolmut Senilai Rp 340 Miliar

Senin, 17 Maret 2025 - 21:09

DPD SPRI Sulut Temui Kadis Kominfo, Bahas Regulasi Pers dan Kerja sama Media

Berita Terbaru