Kecelakaan Lalu Lintas di Kinali, Tiga Orang Meninggal Dunia

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT, INTAINEWS.ID – Dua pelajar Sekolah Dasar dan seorang ibu rumah tangga meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan tragis yang terjadi di jalan lintas umum, Jorong VI Koto Selatan, Nagari Kinali Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat pada Selasa (11/6/2024) pukul 9.00 Wib.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto SIK melalui Kasatlantas Polres Pasaman Barat, Iptu M. Irsyad Fathur R menjelaskan, peristiwa naas tersebut bermula saat mobil minibus Toyota Avanza BA 1073 SR, yang dikemudikan oleh Tajrizal (34), warga Jorong Kampung Mesjid, Kecamatan Ranah Batahan, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Simpang Empat menuju Kinali.

Setibanya dilokasi, mobil Toyota Avanza tersebut menabrak sepeda motor Honda Vario tanpa nopol yang keluar dari simpang PT. AAI dan hendak berbelok ke arah kanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun pengemudi Honda Vario diketahui bernama Ratna (35), tengah membonceng tiga siswa Sekolah Dasar masing masing bernama, Najwa Putri Ramadani (7), Cinta (7) dan Thalita (8) warga Jorong Anam Koto Selatan Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.

Kondisi sepeda motor milik korban lakalantas.(foto Istimewa)

Akibat peristiwa itu, Ratna (35), Najwa Putri Ramadani (7) dan Cinta (7) tewas ditempat. Sedangkan korban Thalita (8) mengalami luka robek dikepala serta patah kaki, dan saat ini sudah berada di RS Yos Sudarso Padang, rujukan dari RS Yarsi Simpang Empat.

Menanggapi kejadian itu, Kasatlantas Polres Pasaman Iptu M Irsyad Fathur R menghimbau pengguna jalan raya untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. “Pengguna jalan raya diharapkan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Untuk pengendara sepeda motor, mohon gunakan helm SNI, dan tidak membonceng lebih dari satu orang,” katanya.

Ia meminta pengendara memperhatikan batas kecepatan, serta mematuhi arahan yang diberikan oleh petugas kepolisian.

Selain itu, Ia juga meminta pengguna jalan raya untuk tidak berkendara melawan arus dan mengemudi dalam keadaan mabuk serta tidak menggunakan telepon seluler saat mengemudi. “Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan keselamatan semua pengguna jalan,” imbuhnya.

Pengendara juga diharap berhati-hati saat berpindah lajur dan berbelok serta selalu menghidupkan lampu sign disaat berpindah lajur atau hendak berbelok. “Pastikan Anda melakukan manuver dengan aman, perhatikan juga keberadaan pengendara lain di sekitar Anda,” tutupnya. (Wawan)

 

 

 

Berita Terkait

Polsek Kinali Dukung Program Ketahanan Pangan Lewat Silaturahmi dengan Petani
KPU Pasaman Barat Tetapkan Yulianto-Ihpan Pemenang Pilkada 2024
MPP Padang Panjang, Solusi Praktis untuk Layanan Publik Terpadu
40 Anggota DPRD Pasaman Barat ikuti Orientasi untuk Pahami Tugas dan Wewenang
Eks Kades Bicak Ditahan! Diduga Tilep Dana Desa Rp77 Juta
Syafridal, Anggota Komisi II DPRD Pasbar Tekankan Pentingnya Penerapan Perda No. 3 Tahun 2023
Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan, Pasangan Yulianto-Ihpan Unggul di Pasaman Barat
JPPR Desak Bawaslu Tindak Tegas Dugaan Politik Uang di Pilkada 2024

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:52

Polsek Kinali Dukung Program Ketahanan Pangan Lewat Silaturahmi dengan Petani

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:53

KPU Pasaman Barat Tetapkan Yulianto-Ihpan Pemenang Pilkada 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 22:53

MPP Padang Panjang, Solusi Praktis untuk Layanan Publik Terpadu

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:15

40 Anggota DPRD Pasaman Barat ikuti Orientasi untuk Pahami Tugas dan Wewenang

Senin, 2 Desember 2024 - 22:00

Syafridal, Anggota Komisi II DPRD Pasbar Tekankan Pentingnya Penerapan Perda No. 3 Tahun 2023

Berita Terbaru