Satpol PP Pasbar Amankan 7 Wanita Penghibur di Nagari Parit

Sabtu, 8 Juni 2024 - 09:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT, INTAINEWS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pasaman Barat didampingi Camat Koto Balingka dan Wali Nagari Parit melakukan penertiban kafe di Kecamatan Koto Balingka, Pasaman Barat, Sumatera Barat pada Kamis (6/6/24) sekitar pukul 14.15 WIB.

Dalam aksi tersebut, sebanyak tujuh orang wanita yang bekerja sebagai OP (Orang Penghibur) turut diamankan. Adapun masing masing OP tersebut adalah MSR (19), SM (23), RT (38), DA (21), FM (34), DYT (33), dan DS (22).

Plt. Kasatpol PP Edison Zelmi menjelaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat tentang Kafe Hendra di Kecamatan Koto Balingka yang mempekerjakan wanita penghibur atau OP.

“Penertiban tersebut dilaksanakan berdasarkan Perda Nomor 13 Tahun 2018 perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum. Dalam penertiban kafe di Kecamatan Koto Balingka, berhasil diamankan tujuh orang wanita penghibur atau OP yang berasal dari luar Kabupaten Pasaman Barat dengan status lima orang gadis dan dua janda,” jelas Edison Zelmi.

Ia menegaskan bahwa ketujuh OP yang berhasil diamankan dari Kafe Hendra di Kecamatan Koto Balingka itu akan dikirim ke Lembaga Rehabilitasi Andam Dewi Solok untuk mendapatkan pembinaan.

“Ketujuh OP tersebut diantar ke panti rehabilitasi Karya Wanita Andam Dewi Solok untuk dilakukan pembinaan,” katanya.

Ke depan ia berharap masyarakat Pasaman Barat turut berpartisipasi aktif untuk melaporkan setiap kegiatan yang melanggar norma agama maupun hukum tersebut dilingkungan masing masing.***

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mayat Mengapung di Sungai Jeneberang Gegerkan Warga, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Dugaan Korupsi DD, ADD, dan Dana Pajak, Dua Aparatur Desa Punggulan Diperiksa Kejari Asahan
KPK Tahan HK, Diduga Halangi Penyidikan dan Bantu Pelarian Harun Masiku
Operasi Keselamatan TOBA 2025: Satlantas Polres Asahan Gempur Pelanggar, Edukasi Pengendara!
Kapolres Boalemo Dilaporkan ke Mabes Polri, Aktivis Desak Pencopotan!
Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Ganja, Dua Tersangka Ditangkap
Sinergi Pemda dan Polres: Fasilitas Baru Polres Lampung Selatan Resmi Beroperasi
Tim Sikat Rajabasa, Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 22:54

Mayat Mengapung di Sungai Jeneberang Gegerkan Warga, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:02

Dugaan Korupsi DD, ADD, dan Dana Pajak, Dua Aparatur Desa Punggulan Diperiksa Kejari Asahan

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:27

KPK Tahan HK, Diduga Halangi Penyidikan dan Bantu Pelarian Harun Masiku

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:45

Operasi Keselamatan TOBA 2025: Satlantas Polres Asahan Gempur Pelanggar, Edukasi Pengendara!

Rabu, 5 Februari 2025 - 20:49

Kapolres Boalemo Dilaporkan ke Mabes Polri, Aktivis Desak Pencopotan!

Berita Terbaru

Manado

Wali Kota Manado Gerak Cepat Tinjau Banjir dan Longsor

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:17