Satpol PP Pasbar Amankan 7 Wanita Penghibur di Nagari Parit

Sabtu, 8 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT, INTAINEWS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pasaman Barat didampingi Camat Koto Balingka dan Wali Nagari Parit melakukan penertiban kafe di Kecamatan Koto Balingka, Pasaman Barat, Sumatera Barat pada Kamis (6/6/24) sekitar pukul 14.15 WIB.

Dalam aksi tersebut, sebanyak tujuh orang wanita yang bekerja sebagai OP (Orang Penghibur) turut diamankan. Adapun masing masing OP tersebut adalah MSR (19), SM (23), RT (38), DA (21), FM (34), DYT (33), dan DS (22).

Plt. Kasatpol PP Edison Zelmi menjelaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat tentang Kafe Hendra di Kecamatan Koto Balingka yang mempekerjakan wanita penghibur atau OP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penertiban tersebut dilaksanakan berdasarkan Perda Nomor 13 Tahun 2018 perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum. Dalam penertiban kafe di Kecamatan Koto Balingka, berhasil diamankan tujuh orang wanita penghibur atau OP yang berasal dari luar Kabupaten Pasaman Barat dengan status lima orang gadis dan dua janda,” jelas Edison Zelmi.

Ia menegaskan bahwa ketujuh OP yang berhasil diamankan dari Kafe Hendra di Kecamatan Koto Balingka itu akan dikirim ke Lembaga Rehabilitasi Andam Dewi Solok untuk mendapatkan pembinaan.

“Ketujuh OP tersebut diantar ke panti rehabilitasi Karya Wanita Andam Dewi Solok untuk dilakukan pembinaan,” katanya.

Ke depan ia berharap masyarakat Pasaman Barat turut berpartisipasi aktif untuk melaporkan setiap kegiatan yang melanggar norma agama maupun hukum tersebut dilingkungan masing masing.***

Berita Terkait

KPU Rilis Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Pasaman Barat 2024
Kasus TKD Muara Kiawai Kembali Bergulir, Sekda Hendra Putra Dipanggil Sebagai Saksi
Isu Penghentian Layanan UHC Resahkan Warga Pasaman Barat
Kabid Disdikbud Kabupaten Limapuluh Kota Ditahan Terkait Dugaan Korupsi
Polres Pasaman Barat Gagalkan Peredaran 854 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap
Pemda Pasaman Barat Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Upah Minimum 2025
Transaksi Narkoba di Lingkungan SD Negri 12 Padang Koto Gadang Meresahkan Warga
Apel dan Syukuran HUT Fungsi Reserse ke-77: Polres Pasaman Barat Apresiasi Dedikasi Personel

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 12:55

KPU Rilis Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Pasaman Barat 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:10

Kasus TKD Muara Kiawai Kembali Bergulir, Sekda Hendra Putra Dipanggil Sebagai Saksi

Kamis, 12 Desember 2024 - 02:11

Isu Penghentian Layanan UHC Resahkan Warga Pasaman Barat

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:04

Kabid Disdikbud Kabupaten Limapuluh Kota Ditahan Terkait Dugaan Korupsi

Selasa, 10 Desember 2024 - 17:01

Polres Pasaman Barat Gagalkan Peredaran 854 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Sumatera Barat

KPU Rilis Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Pasaman Barat 2024

Jumat, 13 Des 2024 - 12:55