Diduga Ambil Paksa Sapi Bantuan, Sangadi Buko Selatan di Laporkan Warga

Minggu, 26 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.ID- Pemerintah Desa (Pemdes) Buko Selatan kembali menjadi pusat sorotan publik setelah muncul dugaan pengambilan paksa bantuan sapi tahun 2017 oleh pemerintahan baru yang dipimpin oleh Mohamad Umar.

Kasus ini menimbulkan kekecewaan dan kebingungan di antara para penerima bantuan, salah satunya adalah Rahman Maalumu, yang secara tiba-tiba kehilangan sapi yang telah dipeliharanya selama empat tahun.

Malumu menceritakan bagaimana sapi tersebut, yang telah menjadi induk dan bahkan hamil anak sapi kedua, tiba-tiba diambil paksa oleh Sangadi, diduga dengan bantuan empat perangkat desa lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Padahal, saat menerima bantuan tersebut, Kami hanya diberi anak sapi, bukan induknya, yang seharusnya tidak boleh digulirkan” Ucap Rahman Maalumu Kepada Media ini Sabtu (26/4/2024).

Upaya untuk menyelesaikan masalah ini telah dilakukan, termasuk pembayaran ganti rugi sapi yang telah di ambil Paksa sudah di tawari kepada pihak yang dirugikan.

“Saya sudah di temui dan ditawari oleh pihak kecamatan untuk di ganti rugi oleh pemdes karena sapi yang ditarik paksa itu sudah mati” ungkap Maalumu.

Di sisi lain, Sangadi Buko Selatan mengonfirmasi kebenaran kasus tersebut. Dia menjelaskan bahwa sapi tersebut merupakan aset desa yang diatur dalam program bantuan untuk masyarakat sejak tahun 2017.

“sapi itu merupakan sapi bantuan sebagai aset desa yang bergulir ke masyarakat.   Sapi itu di programkan dari 2017  yang di berikan kepada kepala keluarga penerima dan sampai dengan saat ini berita acara itu saya lagi cari karena itu ada di APBDes 2017” ujarnya

Lanjutnya kata Sangadi terkait masalah ini lagi berproses di tingkat kecamatan.

“saya suda di laporkan oleh masyarakat ke pihak kecamatan dan masih dalam tahapan mediasi dengan masyarakat tersebut dan tinggal menunggu panggilan dari pemerintah kecamatan untuk mediasi kedua” Tutupnya (***)

Berita Terkait

Berikut langkah-langkah penyusunan, pembahasan, dan penetapan APBDes 2025
Aksi Protes Aparat Desa di Limboto, Tuntut Penyelesaian Hak dari Bupati
Kejari Nganjuk Tahan Kades Banarankulon, Tersangka Korupsi Dana Desa Rp337 Juta
Wujudkan Keamanan dan Ketertiban, Bamus Nagari Ophir Gelar Musyawarah
Pemkab Bolmut Raih Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI
Ayah dan Anak Bertemu Kembali Setelah 24 Tahun Terpisah
YSK-Victory Unggul Signifikan di Pilgub Sulut 2024, Dominasi BMR
Polsek Kinali Dukung Program Ketahanan Pangan Lewat Silaturahmi dengan Petani

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47

Berikut langkah-langkah penyusunan, pembahasan, dan penetapan APBDes 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:23

Aksi Protes Aparat Desa di Limboto, Tuntut Penyelesaian Hak dari Bupati

Senin, 9 Desember 2024 - 19:42

Kejari Nganjuk Tahan Kades Banarankulon, Tersangka Korupsi Dana Desa Rp337 Juta

Jumat, 6 Desember 2024 - 19:30

Wujudkan Keamanan dan Ketertiban, Bamus Nagari Ophir Gelar Musyawarah

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:11

Pemkab Bolmut Raih Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI

Berita Terbaru