BOLMUT | INTAINEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali menjadi sorotan setelah 2 jam Hasil penetapan PPS di Umumkan pada Sabtu (25/5/2024).
KPUD Bolmut dituding tidak profesional dalam proses perekrutan calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.
Lebih serius lagi, KPUD Bolmut diduga melanggar kode etik dengan tidak mengumumkan hasil penilaian tes wawancara dan langsung menetapkan anggota PPS terpilih tanpa nilai secara transparan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu bukti nyata ketidakprofesionalan lembaga yang dipimpin oleh Jamaludin DJuka ini tampak pada tahap seleksi yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
PPK telah merekomendasikan tiga nama yang lolos seleksi, namun KPUD justru mengabaikan rekomendasi tersebut dan menggantinya sesuai dengan preferensi mereka atau hasil lobi dari pihak tertentu.
Seorang peserta yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kejanggalan dalam tahapan seleksi sudah terlihat sejak perekrutan PPK.
“Kejanggalan ini ternyata berlanjut pada perekrutan PPS, di mana KPUD melakukan tindakan yang sangat merugikan kami para peserta. Seharusnya hasil wawancara diumumkan secara transparan. Bagaimana mungkin saya yang mampu menjawab semua pertanyaan PPK tidak lulus, sementara yang tidak menjawab bisa lolos? Ini sangat aneh,” bebernya dengan nada kecewa.
selain itu masyarakat juga dikejutkan dengan beredarnya screenshot percakapan WhatsApp yang diduga menunjukkan adanya praktik nepotisme dalam proses tersebut.
Screenshot yang cepat menjadi viral di media sosial ini memperlihatkan percakapan yang menunjukkan yang lolos seleksi PPS bukan berdasarkan kualifikasi dan kompetensi, melainkan hubungan pribadi.
Dalam percakapan tersebut terungkap yang diloloskan hanya teman, sopir, mertua, beserta adik dari Ketua KPU Bolmut.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua KPUD Jamaludin Juka belum dapat dihubungi untuk memberikan konfirmasi. (Yusran)