BATUBARA, INTAINEWS.ID – Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, S.IK menggelar konferensi pers terkait pencapaian jajaran Polres Batubara memberantas peredaran narkotika di wilayahnya sepanjang Mei 2024.
Acara Konferensi Pers dipimpin langsung oleh Kapolres Batubara, di dampingi oleh wakapolres Kompol Imam Alriyuddin SH,M.H, dan Kasat Narkoba AKP Ferry Kusnadi SH,M.H, dihalaman Makopolres Batubara pada Selasa (21/5/2024).
Kapolres memaparkan, terhitung sejak tanggal 1 Mei 2024 hingga 21 Mei 2024, pihaknya melakukan penangkapan terhadap 32 tersangka dengan 27 kasus tindak pidana Narkotika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penangkapan tersebut diamankan barang bukti meliputi 40,14 gram sabu dan 6 butir ekstasi dengan berat 2,15 gram. Selain itu polisi juga menyita barang bukti sepeda motor, handphone dan alat yang digunakan untuk mengkonsumsi sabu.
Kapolres juga menjelaskan, dalam beberapa laporan terdapat lebih dari satu tersangka dan beberapa di antara nya diperoleh dari pengembangan kasus. “Adapun terkait barang bukti nantinya akan kita musnahkan dan sebagian disisihkan untuk keperluan persidangan,” terang Kapolres.
Kapolres menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat terutama orang tua, untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan masing masing. ” Untuk orang tua, mohon mengawasi pergaulan anak agar terhindar dari pergaulan bebas yang menjurus kepada tindak pidana,” pungkas Kapolres.
Reporter : Januar
Editor. : Wawan S.