Sepanjang Mei 2024 Polres Batubara Amankan 32 Tersangka Kasus Narkoba

Rabu, 22 Mei 2024 - 03:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATUBARA, INTAINEWS.ID – Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, S.IK menggelar konferensi pers terkait pencapaian jajaran Polres Batubara memberantas peredaran narkotika di wilayahnya sepanjang Mei 2024.

Acara Konferensi Pers dipimpin langsung oleh Kapolres Batubara, di dampingi oleh wakapolres Kompol Imam Alriyuddin SH,M.H, dan Kasat Narkoba AKP Ferry Kusnadi SH,M.H, dihalaman Makopolres Batubara pada Selasa (21/5/2024).

Kapolres memaparkan, terhitung sejak tanggal 1 Mei 2024 hingga 21 Mei 2024, pihaknya melakukan penangkapan terhadap 32 tersangka dengan 27 kasus tindak pidana Narkotika.

Dalam penangkapan  tersebut diamankan barang  bukti meliputi 40,14 gram sabu dan 6 butir ekstasi dengan berat 2,15 gram. Selain itu polisi juga menyita barang bukti sepeda motor, handphone dan alat yang digunakan untuk mengkonsumsi sabu.

Kapolres juga menjelaskan, dalam beberapa laporan terdapat lebih dari satu tersangka dan beberapa di antara nya diperoleh dari pengembangan kasus. “Adapun terkait barang bukti nantinya akan kita musnahkan dan sebagian disisihkan untuk keperluan persidangan,” terang Kapolres.

Kapolres menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat terutama orang tua, untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan masing masing. ” Untuk orang tua, mohon mengawasi pergaulan anak agar terhindar dari pergaulan bebas yang menjurus kepada tindak pidana,” pungkas Kapolres.

Reporter : Januar
Editor.      : Wawan S.

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG: Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi di Sulawesi Utara
Komisi A DPRD Sumut Apresiasi Pelayanan Adminduk Gratis di Kabupaten Asahan
Darwin Muksin: Momen Bersejarah bagi Demokrasi Bolmut, Sambut Kepemimpinan Baru
Tutup 2024, DPRD Bolmut Tancap Gas Hadapi PR Ranperda di 2025!
Peluang Emas! Honorer Gagal CPNS Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu Lewat KepmenPANRB nomor 16
Petani Teluk Dalam Desak Penindakan PT Padasa, Tuntut Keadilan di Mapoldasu dan DPRD Sumut
PJ Bupati Bolmut dan Ketua DPRD Terima LHP Kinerja APBD dan JKN Sulut 2024
Awas, Jangan Dirikan Bangunan di Dekat Rel Kereta Api! Bisa Tersandung Hukum dan Berbahaya

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 06:44

BMKG: Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi di Sulawesi Utara

Jumat, 17 Januari 2025 - 07:51

Komisi A DPRD Sumut Apresiasi Pelayanan Adminduk Gratis di Kabupaten Asahan

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:11

Darwin Muksin: Momen Bersejarah bagi Demokrasi Bolmut, Sambut Kepemimpinan Baru

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:59

Tutup 2024, DPRD Bolmut Tancap Gas Hadapi PR Ranperda di 2025!

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:10

Peluang Emas! Honorer Gagal CPNS Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu Lewat KepmenPANRB nomor 16

Berita Terbaru

Polres Asahan amankan pelaku diduga melakukan penipuan, kelulusan P3K//Foto: Istimewa.

Sumatera Selatan

Apes Janjikan Lulus P3K, Wanita Asal Asahan Kehilangan Rp 100 Juta

Selasa, 21 Jan 2025 - 02:22