BATUBARA, INTAINEWS.ID – Sejumlah kelompok tani di Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Datuk Limapuluh Pesisir, Kabupaten BatuBara melakukan musyawarah untuk menentukan pola tanam cabai dan jadwal semai cabai pada Rabu (22/5/2024).
Musyawarah dilakukan sehubungan dengan rampungnya masa panen cabai di Desa Lubuk Cuik dengan tujuan menyelaraskan masa tanam petani.
Musyawarah dihadiri oleh anggota DPRD Komisi ll, Chairul Bariah, Camat Datuk Limapuluh Pesisir, Sabri SH., Kepala Desa Lubuk Cuik, Helda S.Keb serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kecamatan Limapuluh Pesisir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil musyawarah yang di adakan di lumbung cabai desa Lubuk Cuik, ditemukan sejumlah ide dan gagasan yang kelak akan diterapkan oleh petani cabai.
Ide dan gagasan tersebut di antaranya penyemaian bibit cabai serta masa tanam cabai terjadwal, yang diharapkan mengurangi hama cabai dan dapat meningkatkan potensi hasil panen petani.
Salah satu ketua kelompok tani desa Lubuk Cuik, Sarmidi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Forkopimca Datuk Limapuluh Pesisir serta anggota DPRD Komisi II yang hadir. “Kami ucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Forkopimca dan anggota dewan yang hadir, hal ini menunjukkan kepedulian kepada mata pencaharian kami sebagai petani cabai di desa Lubuk Cuik dan tentunya sangat kami hargai,” katanya.
Anggota DPRD Komisi II Batubara , Chairul Bariah menyampaikan, dirinya mewakili DPRD Batubara siap menampung aspirasi petani Desa Lubuk Cuik.
Sebagai anggota DPRD dari komisi II yang membidangi sektor pertanian, ia menyatakan siap mendukung serta menampung segala masukan dari petani demi kesejahteran petani di Desa Lubuk Cuik.( Januar)