Wartawan Intainews, Afrizal Margolang berpose bersama Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan, Drs. H Supriyanto Mpd.
ASAHAN, INTAINEWS.ID – Pasca kegiatan perpisahan siswa sekolah TK (Taman Kanak Kanak) hingga tingkat SMP, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Asahan mengeluarkan surat himbauan yang isinya melarang kegiatan study tour keluar daerah bagi para siswa di Kabupaten Asahan.
Surat himbauan dengan nomor 400.8/1718-UM/2024 tersebut dikeluarkan sejak tanggal 14 Mei 2024 dan ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Drs. H Supriyanto, MPd.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lewat suratnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan menghimbau, sebelum melakukan pelaksanaan acara perpisahan dan sejenisnya, pihak sekolah sebaiknya melakukan musyawarah dengan orang tua/wali siswa dan dilaksanakan secara sederhana serta tidak membebani orang tua siswa.
Lebih lanjut dikatakannya, melarang pelaksanaan study tour siswa ke luar wilayah Kabupaten Asahan, melakukan pengawasan dan menghimbau kepada pedagang yang menjual jajanan disekitar sekolah agar menjual jajanan sehat (tidak menjual jajanan yang berbahaya bagi kesehatan siswa/siswi seperti makanan yang banyak mengandung penyedap, zat pewarna tekstil dan lainnya) serta menjaga kebersihan lingkungan di wilayah kerja masing-masing.
Kordinator Bidang Pendidikan Kecamatan, Pengawas dan Penilik agar memantau dan atau mengawasi hal ini dan segera menginformasikan kepada satuan pendidikan di wilayah kerjanya masing-masing.
Surat himbauan ini juga ditujukan kepada Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan, Koordinir Pengawas, Koordinir Penilik, Kepala UPTD TK/ PAUD Negeri dan Swasta, Kepala UPTD SD dan Swasta dan Kepala UPTD SMP Negeri/Swasta se Kabupaten Asahan.( Afrizal Margolang)