SK Bupati Rumah Cagar Budaya di Dalapuli Timur di Persoalkan Pihak Ahli Waris

Minggu, 5 Mei 2024 - 23:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.ID- Sebuah perselisihan keluarga muncul di Desa Dalapuli Timur, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, (Bolmut) terkait status rumah peninggalan Almarhum Ayuba Saidi yang di klaim pihak Tertentu.

Perselisihan tersebut dimulai dengan penyerahan surat keputusan Bupati pada acara Halal bi Halal keluarga Saidi pada 26 April 2024 di Desa Dalapuli Timur, yang menetapkan rumah tersebut sebagai cagar budaya.

Sejumlah ahli waris menyatakan keberatan atas penyerahan surat keputusan tersebut kepada pihak lain tanpa memberikan kuasa kepada mereka.

“Kami sebagai ahli waris yang sah mempertanyakan mengapa surat Keputusan Bupati tersebut tidak diberikan kepada kami, padahal kami tidak pernah memberikan kuasa kepada pihak lain,” ujar Wahyudin Hakeu kepada media ini. Minggu (5/5/2024).

Hakeu juga menyoroti penyebaran informasi yang tidak sesuai terkait keputusan Bupati, yang diduga dilakukan oleh (IH) yang menyatakan rumah tersebut Masi Budel.

“Kami sebagai Ahli waris yang sah, Menyatakan bahwa semua Itu Tidak benar Tidak Benar (Bohong), Kami mempunyai bukti surat Kepemilikan rumah dan diketahui oleh bapak (IH) sendiri Itu dibuktikan dengan surat pernyataan persetujuan sebagai cagar budaya tertanggal 10 November 2023 yang dibawa langsung oleh bapak (IH) keruma Kami untuk di tandatangani diatas materai. Dan setelah semua proses administrasi tercapai dan rumah itu telah dinyatakan sebagai rumah cagar budaya di tahun 2023, dan saudara (IH) mengklaim rumah ini Masi Budel” ujarnya.

Surat pernyataan

Sementara itu, keberadaan juru pelihara rumah yang tidak diketahui oleh para ahli waris menambah kompleksitas perselisihan ini.

Akibat tindakan ini, para ahli waris berencana mengajukan permohonan kepada Bupati untuk membatalkan status cagar budaya rumah tersebut guna menghindari kerugian di masa mendatang. (***)

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sentra Tumou Tou Salurkan Bantuan Atensi di Bolmut, Sasar Lansia, Anak, dan Disabilitas
Belajar Langsung dari Adat: Mahasiswa Sosiologi UMK Gali Pranata Budaya Dawan
Pemkab Bolmut Gelar Upacara Otoda ke-29, Fokus pada Sinergi dan Inovasi
Pemkab Bolmut Gelar Rakor Forkopimda, Bahas Kamtibmas hingga Investasi Ramah Lingkungan
Bupati Bolmut Tegas Soal Disiplin ASN: TTP Ditunda Jika Kehadiran Tak Maksimal
Dihadapan Bupati, Sangadi Sidodadi Sampaikan Kondisi Jalan Sidodadi-Sangkub Timur
Musrenbang Kabupaten Bolmut 2026: Fokus Pengentasan Kemiskinan dan Efisiensi Anggaran
Pemdes Tuntung Komitmen Soal Transparansi Anggaran Desa Lewat Informasi APBDes

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 13:22

Sentra Tumou Tou Salurkan Bantuan Atensi di Bolmut, Sasar Lansia, Anak, dan Disabilitas

Jumat, 25 April 2025 - 12:52

Belajar Langsung dari Adat: Mahasiswa Sosiologi UMK Gali Pranata Budaya Dawan

Jumat, 25 April 2025 - 12:35

Pemkab Bolmut Gelar Upacara Otoda ke-29, Fokus pada Sinergi dan Inovasi

Senin, 21 April 2025 - 19:14

Pemkab Bolmut Gelar Rakor Forkopimda, Bahas Kamtibmas hingga Investasi Ramah Lingkungan

Kamis, 17 April 2025 - 12:37

Bupati Bolmut Tegas Soal Disiplin ASN: TTP Ditunda Jika Kehadiran Tak Maksimal

Berita Terbaru