Penyelenggaraan Bimtek 177 Desa di Kabupaten Asahan Tuai Kritikan

Minggu, 5 Mei 2024 - 06:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wartawan Intainews, Afrijal Margolang berfoto berlatar hotel Grand Antares yang dijadikan lokasi Bimtek Kepala Desa Kabupaten Asahan. (Foto doc. Afrijal Margolang) 

ASAHAN, INTAINEWS.ID – Agenda tahunan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, yang mengundang  177 Kepala Desa di Kabupaten tersebut untuk menghadiri acara Bimtek (Bimbingan Teknis), menuai kritikan.

Pasalnya, Bimtek yang digelar menjelang pengucuran Dana Desa dari Pemerintah Pusat itu diduga sarat kepentingan.

Betapa tidak, setiap Kepala Desa yang akan menghadiri acara itu diwajibkan membawa serta 2 atau 3 orang perangkatnya. Untuk biaya akomodasi, setiap Kepala Desa dibebankan Rp 5 juta per orang.
“Jadi kalau 3 perangkat desa yang dibawa, maka setiap Kades  harus menyetor Rp 15 juta ke panitia Bimtek. Dalam  Setahun diadakan Bimtek 3 kali,” ujar salah seorang Kepala Desa yang enggan disebut namanya, kepada Intainews, pada Rabu(1/5/2024) lalu.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Bimtek masing masing diselenggarakan oleh tiga institusi berbeda yaitu, institusi Kejaksaan, Polri dan TNI.

Jika dikalkulasi, setiap tahun sebesar Rp 45 juta anggaran per desa akan dipotong untuk mendanai kegiatan tersebut. Jika dikabupaten Asahan  terdapat 177 desa, maka total anggaran yang dikeluarkan untuk kegiatan Bimtek adalah sebesar  Rp 7,965 Milyar.

“Untuk dana awal kami usahakan secara pribadi terlebih dulu, karena dana desa belum keluar,” kata sang Kades yang tengah mengikuti Bimtek ke 2 di Hotel Grand Antares Medan. Ia menyebut beberapa hari sebelumnya, ia juga telah mengikuti Bimtek pertama yang dilaksanakan oleh Polres Asahan di Hotel Danau Toba, Medan.

OK Rasyid, SE pengurus organisasi Masyarakat Melayu Asahan, turut  menanggapi kejanggalan pelaksanaan Bimtek tersebut. Ia merasa heran mengapa setiap ada pengucuran dana desa harus mengikuti Bimtek terlebih dahulu.

“Kenapa setiap Dana Desa mau dikucurkan pemerintah pusat, mereka harus diundang Bimtek dan kenapa harus dilakukan sampai 3 institusi, dan kenapa pula harus diluar daerah ?,” tanyanya.

Ia mengatakan masih sangat banyak tempat layak dikota Kisaran yang dapat menampung kegiatan Bimtek 177 desa tersebut. ” Kita khawatir ini hanya akal akalan mereka agar ikut serta menikmati uang Dana Desa tersebut,” kata nya.

Ia berpendapat, alangkah baiknya jika kegiatan tersebut diadakan  diwilayah Kabupaten Asahan saja. “Kalau di Asahan kan lebih elok, dana dapat di irit, dan para Kades tidak tersita waktunya dalam melayani warga,” cetusnya.

Hal senada disampaikan Ketua harian Hukum dan Ham ( LIMK) Budi Arjuna Sitorus SH. Ia berpendapat, dana pelaksanaan Bimtek tersebut.sebaiknya digunakan untuk pembangunan desa.

“Jika dana desa dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat, kemungkinan apa yang diprogramkan Bapak Presiden Jokowidodo menekan angka kemiskinan  akan terwujud, tapi kalau masih banyak  pihak tidak mendukung niscaya Program bapak Jokowi itu hanya akan menjadi isapan jempol belaka,” jelasnya.

“Kita berharap kedepan Bupati Asahan turut mencermati masalah ini. Jika nanti terus dibiarkan dan terjadi penyelewengan, maka kita khawatir pengucuran dana desa tersebut nantinya dihentikan oleh Pemerintah Pusat, yang rugi masyarakat kita juga,” katanya lagi.

Selanjutnya Wartawan Intainews mencoba menghubungi Kepala DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kabupaten Asahan, Suherman Siregar. Namun karena hari libur yang bersangkutan belum dapat dihubungi.

Reporter : Afrijal Margolang

Editor.      : Wawan S.

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bersama Mentri PU, Mendes Yandri Akan Tuntaskan Jalan Rusak di Desa-desa
Komisi A DPRD Sumut Apresiasi Pelayanan Adminduk Gratis di Kabupaten Asahan
Mendes PDT Minta Kepala Desa Alokasikan 20% Dana Desa untuk Ketahanan Pangan 
Petani Teluk Dalam Desak Penindakan PT Padasa, Tuntut Keadilan di Mapoldasu dan DPRD Sumut
Awas, Jangan Dirikan Bangunan di Dekat Rel Kereta Api! Bisa Tersandung Hukum dan Berbahaya
KSPSI 1973 Asahan Instruksikan Seluruh PUK SPPP Kawal Penetapan UMK 2025
Ketua DPRD Kabupaten Asahan Pimpin Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Asahan
Kantor Desa Rancah, Megah Bak Istana: Dibangun dari PAD, Bukan Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 07:51

Komisi A DPRD Sumut Apresiasi Pelayanan Adminduk Gratis di Kabupaten Asahan

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:47

Mendes PDT Minta Kepala Desa Alokasikan 20% Dana Desa untuk Ketahanan Pangan 

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:18

Petani Teluk Dalam Desak Penindakan PT Padasa, Tuntut Keadilan di Mapoldasu dan DPRD Sumut

Senin, 13 Januari 2025 - 10:59

Awas, Jangan Dirikan Bangunan di Dekat Rel Kereta Api! Bisa Tersandung Hukum dan Berbahaya

Sabtu, 11 Januari 2025 - 23:38

KSPSI 1973 Asahan Instruksikan Seluruh PUK SPPP Kawal Penetapan UMK 2025

Berita Terbaru

SULAWESI TENGAH

Bos Tambang Karya Mandiri Cabut Setelah Diterpa Kritikan

Jumat, 17 Jan 2025 - 22:30