Wartawan Intainews, Afrijal Margolang berfoto berlatar hotel Grand Antares yang dijadikan lokasi Bimtek Kepala Desa Kabupaten Asahan. (Foto doc. Afrijal Margolang)
ASAHAN, INTAINEWS.ID – Agenda tahunan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, yang mengundang 177 Kepala Desa di Kabupaten tersebut untuk menghadiri acara Bimtek (Bimbingan Teknis), menuai kritikan.
Pasalnya, Bimtek yang digelar menjelang pengucuran Dana Desa dari Pemerintah Pusat itu diduga sarat kepentingan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Betapa tidak, setiap Kepala Desa yang akan menghadiri acara itu diwajibkan membawa serta 2 atau 3 orang perangkatnya. Untuk biaya akomodasi, setiap Kepala Desa dibebankan Rp 5 juta per orang.
“Jadi kalau 3 perangkat desa yang dibawa, maka setiap Kades harus menyetor Rp 15 juta ke panitia Bimtek. Dalam Setahun diadakan Bimtek 3 kali,” ujar salah seorang Kepala Desa yang enggan disebut namanya, kepada Intainews, pada Rabu(1/5/2024) lalu.
Ia menjelaskan, pelaksanaan Bimtek masing masing diselenggarakan oleh tiga institusi berbeda yaitu, institusi Kejaksaan, Polri dan TNI.
Jika dikalkulasi, setiap tahun sebesar Rp 45 juta anggaran per desa akan dipotong untuk mendanai kegiatan tersebut. Jika dikabupaten Asahan terdapat 177 desa, maka total anggaran yang dikeluarkan untuk kegiatan Bimtek adalah sebesar Rp 7,965 Milyar.
“Untuk dana awal kami usahakan secara pribadi terlebih dulu, karena dana desa belum keluar,” kata sang Kades yang tengah mengikuti Bimtek ke 2 di Hotel Grand Antares Medan. Ia menyebut beberapa hari sebelumnya, ia juga telah mengikuti Bimtek pertama yang dilaksanakan oleh Polres Asahan di Hotel Danau Toba, Medan.
OK Rasyid, SE pengurus organisasi Masyarakat Melayu Asahan, turut menanggapi kejanggalan pelaksanaan Bimtek tersebut. Ia merasa heran mengapa setiap ada pengucuran dana desa harus mengikuti Bimtek terlebih dahulu.
“Kenapa setiap Dana Desa mau dikucurkan pemerintah pusat, mereka harus diundang Bimtek dan kenapa harus dilakukan sampai 3 institusi, dan kenapa pula harus diluar daerah ?,” tanyanya.
Ia mengatakan masih sangat banyak tempat layak dikota Kisaran yang dapat menampung kegiatan Bimtek 177 desa tersebut. ” Kita khawatir ini hanya akal akalan mereka agar ikut serta menikmati uang Dana Desa tersebut,” kata nya.
Ia berpendapat, alangkah baiknya jika kegiatan tersebut diadakan diwilayah Kabupaten Asahan saja. “Kalau di Asahan kan lebih elok, dana dapat di irit, dan para Kades tidak tersita waktunya dalam melayani warga,” cetusnya.
Hal senada disampaikan Ketua harian Hukum dan Ham ( LIMK) Budi Arjuna Sitorus SH. Ia berpendapat, dana pelaksanaan Bimtek tersebut.sebaiknya digunakan untuk pembangunan desa.
“Jika dana desa dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat, kemungkinan apa yang diprogramkan Bapak Presiden Jokowidodo menekan angka kemiskinan akan terwujud, tapi kalau masih banyak pihak tidak mendukung niscaya Program bapak Jokowi itu hanya akan menjadi isapan jempol belaka,” jelasnya.
“Kita berharap kedepan Bupati Asahan turut mencermati masalah ini. Jika nanti terus dibiarkan dan terjadi penyelewengan, maka kita khawatir pengucuran dana desa tersebut nantinya dihentikan oleh Pemerintah Pusat, yang rugi masyarakat kita juga,” katanya lagi.
Selanjutnya Wartawan Intainews mencoba menghubungi Kepala DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kabupaten Asahan, Suherman Siregar. Namun karena hari libur yang bersangkutan belum dapat dihubungi.
Reporter : Afrijal Margolang
Editor. : Wawan S.