Kadisnaker Pasaman Barat dilaporkan ke Kejari Pasaman Barat Atas Dugaan Penyelewengan Dana Nagari

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT, INTAINEWS.ID – Kadisnaker (Kepala Dinas Tenaga Kerja) Kabupaten Pasaman Barat, Azhar, SPd, yang juga merupakan mantan Pj Wali Nagari (Kepala Desa) Parit, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Pasaman Barat atas dugaan korupsi proyek pembangunan Pertashop milik Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Pasaman Barat, Sumatera Barat tahun 2021.

Ia dilaporkan bersama Sekretaris Nagari Parit dan pengurus BUMNag Parit, beserta Kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut pada Kamis 2 Mei 2024.

Pelaporan tersebut berawal dari pengaduan masyarakat kepada sebuah media online di Pasaman Barat, yang menduga ada penyelewengan dana dalam proyek Pertashop yang didanai oleh BUMNag (Badan Usaha Milik Nagari) Parit, dan menghabiskan dana hingga Rp 500 juta. Awak media online tersebut kemudian melakukan penelusuran dan menemukan sejumlah kejanggalan.

” Dari penelusuran kami, proyek ini hanya  akal- akalan untuk mencairkan uang 500 jutaan itu saja. Dan ditengarai dibagi bersama oleh oknum-oknum tikus berdasi itu. Sehingga bangunannya minus spek standar. Kemudian tidak ada pertashop yang untung di sekitar sini. Lalu ngapain buat pertashop ? Kajian mereka waktu perencanaan itu sangat dangkal. Jadi untuk apa dibangun ?  Hanya memperkaya oknum saja itu. Ini memang jahat.” tegas seorang tokoh LSM Sumbar berinisial JS yang di muat di laman media online kawalbangsadotcom.

Setelah mengumpulkan sejumlah alat bukti, kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.

Kepala Kejari Pasaman Barat Ingatkan Wali Nagari Jangan Selewengkan Dana

Dilansir dari sumbar.antaranews.com, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat sebelumnya mengingatkan agar  pejabat Wali Nagari di Pasaman Barat, untuk tidak menyelewengkan dana yang dikelola oleh Nagari.

“Baik bagi wali nagari definitif maupun yang ditunjuk sebagai penjabat dari aparatur sipil negara (ASN) jangan coba-coba selewengkan dana nagari. Kita tidak pandang bulu dalam hal penyimpangan,” tegas Kepala Kejari Pasaman Barat Muhammad Yusuf Putra di Simpang Empat, Minggu (21/4).

Hal itu ia sampaikan sehubungan dengan ditangkapnya mantan Wali Nagari Katiagan Kecamatan Kinali, Sudimara Bin Sidi Baditek alias Buyung Ganto (SBG) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2021 karena kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan Alokasi Dana Nagari Katiagan tahun anggaran 2013-2014.

“Jangan sampai ada penyimpangan dan penyalahgunaan dana nagari,” katanya.

Pihaknya juga membuka ruang untuk berdiskusi dan melakukan sosialisasi terkait aturan penggunaan dana nagari agar tidak terjadi penyalahgunaan.

“Ada 90 nagari di Pasaman Barat saat ini. Hati-hati mengelola dana nagari. Jangan gunakan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Camat Koto Balingka, Makmur Hidayat yang di hubungi via Whatsapp berjanji akan menyampaikan hal tersebut kepada yang bersangkutan. “Nanti saya komunikasikan langsung dengan beliau, Insya Allah akan kita informasikan secepatnya,” katanya.

Wartawan kemudian menghubungi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Pasaman Barat, Defi Irawan. Namun yang bersangkutan mengatakan belum bisa memberi tanggapan.

“Saya lagi di Padang, ada rapat Harmonisasi Perbup di Kemenkumham, tidak bisa saya jawab hari ini, maaf besok insyaallah di kantor,” kata pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kesbangpol Pasaman Barat itu.***

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bersama Mentri PU, Mendes Yandri Akan Tuntaskan Jalan Rusak di Desa-desa
Mendes PDT Minta Kepala Desa Alokasikan 20% Dana Desa untuk Ketahanan Pangan 
Kantor Desa Rancah, Megah Bak Istana: Dibangun dari PAD, Bukan Dana Desa
Bupati Hamsuardi Buka Peringatan Hari Jadi ke-21 Kabupaten Pasaman Barat
Pasaman Barat Hadapi Tantangan Keuangan di Akhir Tahun 2024
Program UHC Pasaman Barat dihentikan, Warga Diminta Beralih ke BPJS Mandiri
Dana Rilis Berita DPRD Pasaman Barat Macet, Wartawan Merasa Dikhianati
Sepanjang 2024, Kejahatan Konvensional di Pasaman Barat Meningkat

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:47

Mendes PDT Minta Kepala Desa Alokasikan 20% Dana Desa untuk Ketahanan Pangan 

Senin, 6 Januari 2025 - 10:26

Kantor Desa Rancah, Megah Bak Istana: Dibangun dari PAD, Bukan Dana Desa

Jumat, 3 Januari 2025 - 09:59

Bupati Hamsuardi Buka Peringatan Hari Jadi ke-21 Kabupaten Pasaman Barat

Kamis, 2 Januari 2025 - 22:27

Pasaman Barat Hadapi Tantangan Keuangan di Akhir Tahun 2024

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:09

Program UHC Pasaman Barat dihentikan, Warga Diminta Beralih ke BPJS Mandiri

Berita Terbaru

SULAWESI TENGAH

Bos Tambang Karya Mandiri Cabut Setelah Diterpa Kritikan

Jumat, 17 Jan 2025 - 22:30