Kadisnaker Pasaman Barat dilaporkan ke Kejari Pasaman Barat Atas Dugaan Penyelewengan Dana Nagari

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT, INTAINEWS.ID – Kadisnaker (Kepala Dinas Tenaga Kerja) Kabupaten Pasaman Barat, Azhar, SPd, yang juga merupakan mantan Pj Wali Nagari (Kepala Desa) Parit, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Pasaman Barat atas dugaan korupsi proyek pembangunan Pertashop milik Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Pasaman Barat, Sumatera Barat tahun 2021.

Ia dilaporkan bersama Sekretaris Nagari Parit dan pengurus BUMNag Parit, beserta Kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut pada Kamis 2 Mei 2024.

Pelaporan tersebut berawal dari pengaduan masyarakat kepada sebuah media online di Pasaman Barat, yang menduga ada penyelewengan dana dalam proyek Pertashop yang didanai oleh BUMNag (Badan Usaha Milik Nagari) Parit, dan menghabiskan dana hingga Rp 500 juta. Awak media online tersebut kemudian melakukan penelusuran dan menemukan sejumlah kejanggalan.

” Dari penelusuran kami, proyek ini hanya  akal- akalan untuk mencairkan uang 500 jutaan itu saja. Dan ditengarai dibagi bersama oleh oknum-oknum tikus berdasi itu. Sehingga bangunannya minus spek standar. Kemudian tidak ada pertashop yang untung di sekitar sini. Lalu ngapain buat pertashop ? Kajian mereka waktu perencanaan itu sangat dangkal. Jadi untuk apa dibangun ?  Hanya memperkaya oknum saja itu. Ini memang jahat.” tegas seorang tokoh LSM Sumbar berinisial JS yang di muat di laman media online kawalbangsadotcom.

Setelah mengumpulkan sejumlah alat bukti, kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.

Kepala Kejari Pasaman Barat Ingatkan Wali Nagari Jangan Selewengkan Dana

Dilansir dari sumbar.antaranews.com, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat sebelumnya mengingatkan agar  pejabat Wali Nagari di Pasaman Barat, untuk tidak menyelewengkan dana yang dikelola oleh Nagari.

“Baik bagi wali nagari definitif maupun yang ditunjuk sebagai penjabat dari aparatur sipil negara (ASN) jangan coba-coba selewengkan dana nagari. Kita tidak pandang bulu dalam hal penyimpangan,” tegas Kepala Kejari Pasaman Barat Muhammad Yusuf Putra di Simpang Empat, Minggu (21/4).

Hal itu ia sampaikan sehubungan dengan ditangkapnya mantan Wali Nagari Katiagan Kecamatan Kinali, Sudimara Bin Sidi Baditek alias Buyung Ganto (SBG) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2021 karena kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan Alokasi Dana Nagari Katiagan tahun anggaran 2013-2014.

“Jangan sampai ada penyimpangan dan penyalahgunaan dana nagari,” katanya.

Pihaknya juga membuka ruang untuk berdiskusi dan melakukan sosialisasi terkait aturan penggunaan dana nagari agar tidak terjadi penyalahgunaan.

“Ada 90 nagari di Pasaman Barat saat ini. Hati-hati mengelola dana nagari. Jangan gunakan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Camat Koto Balingka, Makmur Hidayat yang di hubungi via Whatsapp berjanji akan menyampaikan hal tersebut kepada yang bersangkutan. “Nanti saya komunikasikan langsung dengan beliau, Insya Allah akan kita informasikan secepatnya,” katanya.

Wartawan kemudian menghubungi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Pasaman Barat, Defi Irawan. Namun yang bersangkutan mengatakan belum bisa memberi tanggapan.

“Saya lagi di Padang, ada rapat Harmonisasi Perbup di Kemenkumham, tidak bisa saya jawab hari ini, maaf besok insyaallah di kantor,” kata pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kesbangpol Pasaman Barat itu.***

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua BPD Butungale Minta Polres Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa
BPD dan Pemdes Butungale Tetapkan Lima Peraturan Desa
Warga Desa Butungale Desak Bupati Pohuwato Tinjau Jalan Rusak Akibat Proyek Dinas PU
BPD Butungale Sampaikan Harapan atas Dampak Proyek Jalan Desa Dinas PU Pohuwato
Akses Jalan Rusak, Petani Desa Butungale Tunda Angkut Hasil Panen
Tak Mau Terus Menunggu, Warga Tuntung Bersatu Sewa Alat Berat Benahi Jalan Pertanian yang Rusak
Pemdes Tuntung Salurkan BLT untuk 27 KPM, Ringankan Beban Warga Jelang Lebaran
PKK Desa Tuntung, Terima Hadiah dari Ketua PKK Provinsi Sulut

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 23:05

Ketua BPD Butungale Minta Polres Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Selasa, 6 Mei 2025 - 01:49

BPD dan Pemdes Butungale Tetapkan Lima Peraturan Desa

Minggu, 4 Mei 2025 - 17:37

Warga Desa Butungale Desak Bupati Pohuwato Tinjau Jalan Rusak Akibat Proyek Dinas PU

Sabtu, 3 Mei 2025 - 20:07

BPD Butungale Sampaikan Harapan atas Dampak Proyek Jalan Desa Dinas PU Pohuwato

Sabtu, 3 Mei 2025 - 10:57

Akses Jalan Rusak, Petani Desa Butungale Tunda Angkut Hasil Panen

Berita Terbaru

Advetorial

Koperasi Merah Putih Tilihuwa Resmi Terbentuk

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:35