Kepala Desa Aek Nagali Bangun Jalan Rabat Beton ke Lahan Pribadi

Selasa, 30 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pajero Sport milik sang Kades.

 

Asahan, Intainews.id – Kepala Desa Aek Nagali, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, bernama Subono, diduga sengaja membangun jalan rabat beton menggunakan dana desa ke lahan pribadi miliknya. Hal itu disampaikan salah satu warga bernama Mawardi, kepada media Intainews.id pada Selasa 30 April 2024 di Kisaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Subono memiliki 10 Hektar lahan berupa kebun kelapa sawit di wilayah tersebut. Ia diduga sengaja membangun jalan rabat beton untuk kebun miliknya, meski tanpa Musrenbang Desa.

“Yang di dusun V ada 10 hektar kebun sawit pribadi milik Subono, jalan rabat beton dibangun persis ke arah kebun tersebut. Pembangunan rabat beton ini juga diduga tanpa Musrenbang Desa dan terkesan di paksakan. Padahal, beberapa ruas jalan utama di desa ini rusak parah,” ungkap warga Kecamatan Bandar Pulau itu.

Menurut Mawardi, dari informasi yang ia peroleh, oknum Kades Subono juga memiliki kebun kelapa sawit dibeberapa tempat. Belum lagi mobil Fortuner Sporty warna putih yang baru dibeli seharga 500-san juta rupiah.”Sebagai masyarakat kita patut curiga dari mana harta kekayaan itu diperoleh hingga mencapai miliaran rupiah,” kata Mawardi.

Mawardi menyebut, selain pembangunan rabat beton yang muncul secara tiba-tiba dan diduga tidak masuk dalam tahapan musrenbang desa maupun tingkat kecamatan, penyelesaian pembayaran PPN/PPH yang tertuang dalam Aplikasi Skuides Aek Nagali disinyalir dari tahun ke tahun juga tidak disetorkan.

“Sejumlah Surat Setoran Pajak (SSP) diduga menunggak setiap tahun dan tidak disetor oleh Kaur Keuangan Desa. Sebab, pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dikendalikan Kepala Desa.

Parahnya lagi, Oknum Kades tersebut juga diduga melakukan nepotisme dengan cara memilih sejumlah perangkat desa dan BPD Aek Nagali dari pihak keluarganya.

Sementara itu, salah satu warga Desa Aek Nagali yang enggan disebut namanya, membenarkan keganjilan pembangunan jalan rabat beton di Dusun V itu.

” Pembangunannya sengaja diarahkan ke perladangan Kades Aek Nagali dan perkebunan pribadi. Di Desa Aek Nagali ini, ada beberapa petak lahan milik Kades diduga sengaja disamarkan kepemilikannya menggunakan nama keluarga,” katanya.

Menanggapi persoalan itu, Kepala Desa Aek Nagali, Subono yang dicoba dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa (30/4) sekira pukul 12:59 Wib hingga berita ditulis tidak berkomentar. Setelah cek dan ricek, ternyata Kades Subono yang telah menjabat selama 3 periode itu, telah memblokir nomor WhatsApp wartawan.

Sebelumnya, Kades Aek Nagali sempat meminta agar persoalan tersebut tidak dipublikasikan. Ia juga meminta bertemu dengan wartawan Intainews.id, namun permohonan tersebut ditolak media ini. “Minta tolong jangan sampai gitu lah bang. Gimana caranya aku minta tolong sama abang. Izin, kalau via hp gak enak. Kita cerita dan jumpa hari Selasa gimana, tawarnya. Hari Selasa kita jumpa aja lah biar enak ngobrolnya”, katanya via WhatsApp.

Reporter : Afrizal Margolang

Editor.     : Wawan.

Berita Terkait

Polsek Kinali Dukung Program Ketahanan Pangan Lewat Silaturahmi dengan Petani
Eks Kades Bicak Ditahan! Diduga Tilep Dana Desa Rp77 Juta
Syafridal, Anggota Komisi II DPRD Pasbar Tekankan Pentingnya Penerapan Perda No. 3 Tahun 2023
JPPR Desak Bawaslu Tindak Tegas Dugaan Politik Uang di Pilkada 2024
DPRD Pasaman Barat Terima Kunjungan Kerja DPRD Kota Padang Panjang
40 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik
Ketua DPRD Pasaman Barat Hadiri Proses Pemusnahan 30 Kg Ganja
Musrenbang Kajai Selatan, Anggota DPRD Pasaman Barat Soroti Pemulihan Pasca Gempa Talamau

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:52

Polsek Kinali Dukung Program Ketahanan Pangan Lewat Silaturahmi dengan Petani

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:46

Eks Kades Bicak Ditahan! Diduga Tilep Dana Desa Rp77 Juta

Senin, 2 Desember 2024 - 22:00

Syafridal, Anggota Komisi II DPRD Pasbar Tekankan Pentingnya Penerapan Perda No. 3 Tahun 2023

Senin, 2 Desember 2024 - 12:09

JPPR Desak Bawaslu Tindak Tegas Dugaan Politik Uang di Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 18:55

DPRD Pasaman Barat Terima Kunjungan Kerja DPRD Kota Padang Panjang

Berita Terbaru