Pengasuh Aniaya Anak Selebgram Resmi Tersangka

Minggu, 31 Maret 2024 - 14:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.ID- Seorang wanita  berinisial IPS (27)  ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anak selebgram bernama Aghnia Punjabi berinisial CA (3,5), di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim).

IPS, yang merupakan pengasuh korban, dihadirkan oleh polisi pada saat konferensi pers pada Sabtu, (30/3/2024)

IPS terlihat dengan rambut panjang terikat dan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye saat dibawa oleh penyidik Polresta Malang Kota. Dia tampak menunduk dengan tangan diborgol.

Aghnia menyatakan kepada wartawan bahwa IPS telah bekerja dengan dia selama satu tahun. Selama itu, Aghnia tak pernah menaruh curiga.

Namun, setelah pemeriksaan yang dilakukan sejak Jumat malam hingga pagi hari, IPS tetap ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

“Pelaku ini, sudah satu tahun bekerja dengan saya, dengan sangat sopan, polos begitu,” ucap Aghnia

Kepala Polresta Malang Kota, Budi Hermanto, menjelaskan dalam konferensi pers bahwa seluruh tindakan yang dilakukan oleh IPS terhadap korban terekam oleh CCTV.

“Semua perbuatan tersangka terekam oleh CCTV dan sudah kami sita yang nantinya kami akan kirim ke labfor digital forensic,” ujar perwira yang akrab disapa Buher tersebut.(**)

 

Sumber Detik.com

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MK Putuskan ‘Kerusuhan Digital’ Tak Bisa Dipidana Lewat UU ITE
Soal Wacana Ganti Gibran, PDIP: Menarik, Ada Gejolak Politik Baru
Diduga Pecat Karyawan Secara Sepihak, PT. Mahatama Global Mayer Jadi Sorotan
Empat Pengedar Sabu Diringkus Polres Bone Bolango, Salah Satunya Terhubung ke Pemasok Asal Palu
Peringati Hari Bumi ke-55, Direktorat Pesantren dan Ma’had Aly Galakkan Gerakan Bumiku Hijau
Ridwan Kamil Siap Jalani Tes DNA atas Klaim Anak dari Lisa Mariana, Serahkan Sepenuhnya kepada Penyidik
Dendam dan Miras Berujung Maut, Pria 29 Tahun Tewas Ditikam di Jalan Kalimantan Gorontalo
Modus Crosmatch Darah, Oknum Dokter PPDS RSHS Bius dan Ruda Paksa Keluarga Pasien

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 20:06

MK Putuskan ‘Kerusuhan Digital’ Tak Bisa Dipidana Lewat UU ITE

Senin, 28 April 2025 - 17:23

Soal Wacana Ganti Gibran, PDIP: Menarik, Ada Gejolak Politik Baru

Minggu, 27 April 2025 - 17:22

Diduga Pecat Karyawan Secara Sepihak, PT. Mahatama Global Mayer Jadi Sorotan

Rabu, 23 April 2025 - 21:39

Empat Pengedar Sabu Diringkus Polres Bone Bolango, Salah Satunya Terhubung ke Pemasok Asal Palu

Minggu, 20 April 2025 - 17:18

Peringati Hari Bumi ke-55, Direktorat Pesantren dan Ma’had Aly Galakkan Gerakan Bumiku Hijau

Berita Terbaru

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Musa AL Bakri, SE, M.Si saat menyampaikan kata sambutan//Foto: Afrizal Margolang.

Sumatera Utara

LCC Tingkat SD dan SMP Se-Kabupaten Asahan Tahun 2025 Resmi Dibuka

Selasa, 29 Apr 2025 - 21:14