Pengasuh Aniaya Anak Selebgram Resmi Tersangka

Minggu, 31 Maret 2024 - 14:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.ID- Seorang wanita  berinisial IPS (27)  ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anak selebgram bernama Aghnia Punjabi berinisial CA (3,5), di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim).

IPS, yang merupakan pengasuh korban, dihadirkan oleh polisi pada saat konferensi pers pada Sabtu, (30/3/2024)

IPS terlihat dengan rambut panjang terikat dan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye saat dibawa oleh penyidik Polresta Malang Kota. Dia tampak menunduk dengan tangan diborgol.

Aghnia menyatakan kepada wartawan bahwa IPS telah bekerja dengan dia selama satu tahun. Selama itu, Aghnia tak pernah menaruh curiga.

Namun, setelah pemeriksaan yang dilakukan sejak Jumat malam hingga pagi hari, IPS tetap ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

“Pelaku ini, sudah satu tahun bekerja dengan saya, dengan sangat sopan, polos begitu,” ucap Aghnia

Kepala Polresta Malang Kota, Budi Hermanto, menjelaskan dalam konferensi pers bahwa seluruh tindakan yang dilakukan oleh IPS terhadap korban terekam oleh CCTV.

“Semua perbuatan tersangka terekam oleh CCTV dan sudah kami sita yang nantinya kami akan kirim ke labfor digital forensic,” ujar perwira yang akrab disapa Buher tersebut.(**)

 

Sumber Detik.com

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu: Begini Penjelasannya
Peluang Emas! Honorer Gagal CPNS Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu Lewat KepmenPANRB nomor 16
Menteri PANRB Dukung Penguatan SDM dan Kelembagaan Basarnas
Menag Nasaruddin Umar: Edukasi Masyarakat, Turunkan Angka Perceraian
Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan, Mendikdasmen: Ada Tiga Opsi, Belum Keputusan Final
Berikut Bahan Pokok yang Diperlukan untuk Program Makan Gratis (MBG)
Rugikan Negara 6,6 Miliar Polres Kotamobagu Tahan Oknum Sangadi dan Kontraktor
Pemerintah Resmi Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis di Seluruh Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:51

Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu: Begini Penjelasannya

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:10

Peluang Emas! Honorer Gagal CPNS Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu Lewat KepmenPANRB nomor 16

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:43

Menteri PANRB Dukung Penguatan SDM dan Kelembagaan Basarnas

Rabu, 15 Januari 2025 - 07:58

Menag Nasaruddin Umar: Edukasi Masyarakat, Turunkan Angka Perceraian

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:36

Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan, Mendikdasmen: Ada Tiga Opsi, Belum Keputusan Final

Berita Terbaru

SULAWESI TENGAH

Bos Tambang Karya Mandiri Cabut Setelah Diterpa Kritikan

Jumat, 17 Jan 2025 - 22:30