INTAINEWS.ID- Seorang wanita berinisial IPS (27) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anak selebgram bernama Aghnia Punjabi berinisial CA (3,5), di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim).
IPS, yang merupakan pengasuh korban, dihadirkan oleh polisi pada saat konferensi pers pada Sabtu, (30/3/2024)
IPS terlihat dengan rambut panjang terikat dan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye saat dibawa oleh penyidik Polresta Malang Kota. Dia tampak menunduk dengan tangan diborgol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aghnia menyatakan kepada wartawan bahwa IPS telah bekerja dengan dia selama satu tahun. Selama itu, Aghnia tak pernah menaruh curiga.
Namun, setelah pemeriksaan yang dilakukan sejak Jumat malam hingga pagi hari, IPS tetap ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
“Pelaku ini, sudah satu tahun bekerja dengan saya, dengan sangat sopan, polos begitu,” ucap Aghnia
Kepala Polresta Malang Kota, Budi Hermanto, menjelaskan dalam konferensi pers bahwa seluruh tindakan yang dilakukan oleh IPS terhadap korban terekam oleh CCTV.
“Semua perbuatan tersangka terekam oleh CCTV dan sudah kami sita yang nantinya kami akan kirim ke labfor digital forensic,” ujar perwira yang akrab disapa Buher tersebut.(**)
Sumber Detik.com