Kades di Parimo Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Minggu, 31 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.ID- Kepala Desa (Kades) Tada Utara, yang berasal dari Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), dengan inisial MG, kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa tahun 2022-2023. MG dilaporkan kepada polisi oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Tada Utara, yang berinisial IH.

Dilansir dari Detik.com, MG disangkakan atas penyelewengan Dana Desa 2022-2023 di Desa Tada Utara. Kasi Humas Polres Parimo, AKP Jan Turangan, menjelaskan bahwa laporan tersebut diajukan oleh IH ke Polres Parimo pada Jumat, 29 Maret 2024. MG diduga telah menggelapkan dana desa sebesar Rp 170 juta.

“bahwa pelapor dalam kasus tersebut adalah Sekdes Tada Utara Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait laporan dugaan korupsi tersebut untuk memastikan kebenarannya” tutupnya (**)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber Detik.com

Berita Terkait

Polsek Kinali Dukung Program Ketahanan Pangan Lewat Silaturahmi dengan Petani
Eks Kades Bicak Ditahan! Diduga Tilep Dana Desa Rp77 Juta
Syafridal, Anggota Komisi II DPRD Pasbar Tekankan Pentingnya Penerapan Perda No. 3 Tahun 2023
JPPR Desak Bawaslu Tindak Tegas Dugaan Politik Uang di Pilkada 2024
DPRD Pasaman Barat Terima Kunjungan Kerja DPRD Kota Padang Panjang
Ketua DPRD Pasaman Barat Hadiri Proses Pemusnahan 30 Kg Ganja
Musrenbang Kajai Selatan, Anggota DPRD Pasaman Barat Soroti Pemulihan Pasca Gempa Talamau
Yondrizal, Anggota DPRD Pasbar Ajak Masyarakat Bangun Nagari

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:52

Polsek Kinali Dukung Program Ketahanan Pangan Lewat Silaturahmi dengan Petani

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:46

Eks Kades Bicak Ditahan! Diduga Tilep Dana Desa Rp77 Juta

Senin, 2 Desember 2024 - 22:00

Syafridal, Anggota Komisi II DPRD Pasbar Tekankan Pentingnya Penerapan Perda No. 3 Tahun 2023

Senin, 2 Desember 2024 - 12:09

JPPR Desak Bawaslu Tindak Tegas Dugaan Politik Uang di Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 18:55

DPRD Pasaman Barat Terima Kunjungan Kerja DPRD Kota Padang Panjang

Berita Terbaru