INTAINEWS.ID- Kepala Desa (Kades) Tada Utara, yang berasal dari Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), dengan inisial MG, kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa tahun 2022-2023. MG dilaporkan kepada polisi oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Tada Utara, yang berinisial IH.
Dilansir dari Detik.com, MG disangkakan atas penyelewengan Dana Desa 2022-2023 di Desa Tada Utara. Kasi Humas Polres Parimo, AKP Jan Turangan, menjelaskan bahwa laporan tersebut diajukan oleh IH ke Polres Parimo pada Jumat, 29 Maret 2024. MG diduga telah menggelapkan dana desa sebesar Rp 170 juta.
“bahwa pelapor dalam kasus tersebut adalah Sekdes Tada Utara Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait laporan dugaan korupsi tersebut untuk memastikan kebenarannya” tutupnya (**)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber Detik.com