INTAINEWS.ID – Pemerintah Desa Tuntung Kecamatan Pinogaluman Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah menyelesaikan proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024, yang ditetapkan bersama oleh Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada tanggal 30 Desember 2023 lalu.
Proses ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014, yang menegaskan asas-asas transparansi, akuntabilitas, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran dalam pengelolaan dana desa.
Dalam upaya meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Desa Tuntung juga telah melakukan sosialisasi melalui pemasangan baliho APBDes Tahun 2024 pada Jumat, (29/3/ 2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut kepala Desa Tuntung Hasmoto Olii, Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa informasi mengenai pendapatan dan belanja Desa Tuntung untuk tahun anggaran tersebut tersampaikan dengan jelas kepada seluruh masyarakat
“Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2024 diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai pengelolaan keuangan desa selama satu tahun anggaran, sejalan dengan prinsip-prinsip yang tercantum dalam Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) Tahun 2024” ujarnya
Lanjutnya Dengan demikian, diharapkan adanya peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat, dapat mengawal dalam proses pembangunan dan pengelolaan keuangan Desa Tuntung ke depannya.
(**)