Desa-desa di Pinogaluman Dianggap Tidak Transparan Kepada Masyarakat

Kamis, 28 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.ID- Sejumlah desa di kecamatan Pinogaluman diduga tidak transparan dalam pengelolaan keuangannya. Hal ini terlihat dari tidak dipasangkannya papan Transparansi ABDes yang seharusnya menjadi kewajiban desa dalam menjalankan transparansi kepada masyarakat.

Muksin Umar, seorang tokoh masyarakat dan Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah, sebelumnya telah mengingatkan 22 desa di Kecamatan Pinogaluman untuk mempublikasikan papan Informasi APBDes tahun 2024 kepada masyarakat. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan oleh Pemerintah Desa di Pinogaluman.

Menurut Muksin, publikasi APBDes merupakan langkah transparansi yang diatur oleh peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 73 Tahun Tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam peraturan tersebut, Pemerintah Desa diwajibkan untuk mempublikasikan APBDes di ruang terbuka agar dapat diakses oleh masyarakat,” jelas Muksin.

Muksin menekankan pentingnya mematuhi aturan tersebut untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Dia juga meminta agar jika ada desa yang belum mempublikasikan APBDes, masyarakat harus diberi informasi lebih lanjut.

Meskipun beberapa desa telah mematuhi aturan tersebut, Muksin berharap agar semua desa dapat mengikuti jejak tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.(**)

Berita Terkait

Polsek Kinali Dukung Program Ketahanan Pangan Lewat Silaturahmi dengan Petani
Eks Kades Bicak Ditahan! Diduga Tilep Dana Desa Rp77 Juta
Syafridal, Anggota Komisi II DPRD Pasbar Tekankan Pentingnya Penerapan Perda No. 3 Tahun 2023
JPPR Desak Bawaslu Tindak Tegas Dugaan Politik Uang di Pilkada 2024
Peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Inomasa, Bolmut Fokus pada Pendidikan Bermartabat
DPRD Pasaman Barat Terima Kunjungan Kerja DPRD Kota Padang Panjang
Ketua DPRD Pasaman Barat Hadiri Proses Pemusnahan 30 Kg Ganja
Musrenbang Kajai Selatan, Anggota DPRD Pasaman Barat Soroti Pemulihan Pasca Gempa Talamau

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:52

Polsek Kinali Dukung Program Ketahanan Pangan Lewat Silaturahmi dengan Petani

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:46

Eks Kades Bicak Ditahan! Diduga Tilep Dana Desa Rp77 Juta

Senin, 2 Desember 2024 - 22:00

Syafridal, Anggota Komisi II DPRD Pasbar Tekankan Pentingnya Penerapan Perda No. 3 Tahun 2023

Senin, 2 Desember 2024 - 12:09

JPPR Desak Bawaslu Tindak Tegas Dugaan Politik Uang di Pilkada 2024

Sabtu, 30 November 2024 - 18:11

Peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Inomasa, Bolmut Fokus pada Pendidikan Bermartabat

Berita Terbaru