SDM Polri Buka Pendaftaran Taruna Akpol Tahun Anggaran 2024

Rabu, 27 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.ID- Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia ( Mabes Polri ) Bidang Sumber Daya Manusia (Bid SDM) membuka hotline khusus bagi penerimaan anggota Polri tahun anggaran 2024.

Asisten staf Bidang Sumber Daya Manusia ( As SDM) Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, melalui hotline tersebut, masyarakat bisa mengakses seluruh informasi mengenai penerimaan anggota Polri.

“Mulai dari syarat penerimaan, jadwal penerimaan, sampai pengaduan terkait proses penerimaan anggota Polri bisa akses melalui hotline tersebut,” kata Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis yang diterima media pada Selasa, 26 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut dijelaskan, hotline tersebut dapat di akses melalui nomer 1500 598 dan 021 8060 2198 dan terhubung langsung dengan petugas SDM Polri.

Informasi mengenai penerimaan anggota Polri tahun 2024 juga dapat di akses melaui aplikasi Whatsapp dan Telegram di nomor 0813 9920 9898.

Selain itu, masyarakat juga dapat memantau seluruh proses dan perkembangan penerimaan anggota Polri baru melalui akun media sosial resmi Mabes Polri.

“Masyarakat juga bisa mengikuti akun media sosial penerimaan anggota Polri di akun Instagram @REKRUTMEN_POLRI, Facebook REKRUTMEN POLRI dan X REKRUT_POLRI,” kata Irjen Dedi Prasetyo .

Pendaftaran Taruna/i Akpol

Sementara itu, dari penelusuran Intainews.id, pendaftaran Taruna/i Akpol ( Akademi Kepolisian) tahun pendidikan 2024 telah dibuka.

Dilansir dari laman penerimaan.polri.go.id , pendaftaran calon Taruna/i Akpol tahun anggaran 2024, di buka sejak 26 Maret 2024 hingga 21 April 2024.

Dalam surat keputusan Kapolri Nomor: Kep/493/III/2024 tanggal 25 Maret 2024 tentang Penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2024 disebut, rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA).

Dalam surat tersebut juga dijelaskan beberapa syarat calon Taruna/i Akpol di antaranya, berusia minimal 18 Tahun, memiliki ijazah setingkat SMA dan lulus dengan nilai Ujian Nasional (UN) minimal 70.***

Berita Terkait

KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Tersangka Korupsi, Segel Sejumlah Ruangan Kantor Pemkot
JPPR Desak Bawaslu Tindak Tegas Dugaan Politik Uang di Pilkada 2024
Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Berikut Rinciannya!
Seleksi SKD CPNS 2024 Dimulai, Begini Cara Cek Pesaing dan Jadwal Tes di Kemenkumham dan Kemenag
Skuad Garuda Siap Bertarung: 27 Pemain Andalan Shin Tae-yong Hadapi Bahrain
Pakaian Dinas PNS dan PPPK Kini Disamakan
Indonesia Tahan Imbang Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Maarten Paes Bersinar
Tito Karnavian: DPRD Pilar Utama Demokrasi, Prioritaskan Rakyat!

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:05

KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Tersangka Korupsi, Segel Sejumlah Ruangan Kantor Pemkot

Senin, 2 Desember 2024 - 12:09

JPPR Desak Bawaslu Tindak Tegas Dugaan Politik Uang di Pilkada 2024

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:41

Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Berikut Rinciannya!

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:45

Seleksi SKD CPNS 2024 Dimulai, Begini Cara Cek Pesaing dan Jadwal Tes di Kemenkumham dan Kemenag

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:07

Skuad Garuda Siap Bertarung: 27 Pemain Andalan Shin Tae-yong Hadapi Bahrain

Berita Terbaru