DPRD Bolmut Bahas 18 Ranperda untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah 2024

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemprrda) Kabupaten Bolmut tahun 2024, Rabu (20/3/24).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bolmut, Frangki Chendra didampingi para Wakil Ketua DPRD Bolmut itu, juga dihadiri Penjabat Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena.

Sebelumnya, Ketua DPRD Bolmut, mengurai terdapat 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) 2024 yang akan dibahas, terdiri atas 18 Ranperda Eksekutif dan 2 Ranperda Inisiatif DPRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut Ranperda yang masuk dalam Propemperda 2024:

1. Ranperda tentang Irigasi;

2. Ranperda tentang Perubahan atas Perda 3/2013 tentang rencana tata ruang wilayah Tahun 2013-2033;

3. Ranperda tentang Tanggung jawab sosial dan lingkungan Perusahaan;

4. Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B);

5. Ranperda tentang Pendirian BUMD;

6. Ranperta tentang penyertaan modal BUMD;7. Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan;

8. Ranperda tentang penanaman Modal;

9. Ranperda tentang pengelolaan daerah aliran sungai;

10. Ranperda tentang pengembangan dan pengelolaan sitem penyediaan air minum;

11. Ranperda tentang pencegahan dan penaggulangan stunting;

12. Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan;

13. Ranperda tentang perizinan berusaha di daerah;

14. Ranperda tentang kawasan tanpa rokok;

15. Ranperda tentang RPJPD Bolmut tahun 2025-2045;

16. Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023;

17. Ranperda tentang perubahan atas Perda APBD tahun 2024;

18. Ranperda tentang APBD Tahun 2025;

Serta dua Ranperda Inisiatif DPRD, diantaranya:

1. Ranperda tentang Pedoman Pelaksanaan Jamsostek Bagi Pegawai Honorarium Daerah, Aparat Desa dan Pekerja Bukan Penerima Upah;

2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Budaya Kearifan Lokal Bolaang Mongondow Utara.

(I.B)

Berita Terkait

Isu Penghentian Layanan UHC Resahkan Warga Pasaman Barat
Pemkab Bolmut Raih Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI
Pasaman Barat Raih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif di IGA 2024
PUPR Kotamobagu Pacu Pekerjaan Dua Gedung Polsek
Pekerjaan Drainase Jalan Pande Bulan Terus Dipacu
YSK-Victory Unggul Signifikan di Pilgub Sulut 2024, Dominasi BMR
KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Tersangka Korupsi, Segel Sejumlah Ruangan Kantor Pemkot
KPU Pasaman Barat Tetapkan Yulianto-Ihpan Pemenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 02:11

Isu Penghentian Layanan UHC Resahkan Warga Pasaman Barat

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:11

Pemkab Bolmut Raih Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:53

Pasaman Barat Raih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif di IGA 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 11:29

PUPR Kotamobagu Pacu Pekerjaan Dua Gedung Polsek

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:36

Pekerjaan Drainase Jalan Pande Bulan Terus Dipacu

Berita Terbaru