KPUD Bolmut Rampungkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024
INTAINEWS.ID | Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Rampungkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 yang telah dilaksanakan dalam tiga hari berturut-turut, dari tanggal 28 Februari hingga Jumat (1/3/2024).
KPUD Bolmut berhasil menetapkan hasil pemungutan suara dari 277 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di 107 desa di 6 kecamatan se-Kabupaten Bolmut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil rapat pleno tersebut mencakup perolehan suara untuk berbagai tingkatan pemilihan, termasuk Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD),
Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRRI), Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi, serta Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota di DAPIL I, II, dan III.
Baca Juga :KPU Bolmut dan KPU Sulut Tegaskan Urgensi Penyerahan Laporan Dana Kampanye
Langkah berikutnya, hasil rekapan perolehan suara tersebut akan diserahkan ke Rapat Pleno KPUD tingkat Provinsi. Setelah menyelesaikan tahapan di tingkat kabupaten, proses pengumuman hasil Pemilu 2024 akan dilanjutkan dengan memeriksa dan menyetujui hasil dari setiap kabupaten di tingkat Provinsi.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPUD Bolmut, Nur Apri Ramadhan, menjelaskan bahwa proses rekapitulasi suara Pemilihan Legislatif 2024 di Kabupaten Bolmut telah berhasil diselesaikan dengan teliti dan transparan. Setiap suara dihitung dengan cermat sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KPUD.
Menurut Apri, proses rekapitulasi suara merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan validitas hasil Pemilu.
“Kami telah melaksanakan rekapitulasi suara dengan cermat dan transparan. Hal ini penting untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPUD Bolmut, Zamaludin Djuka, menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memantau proses rekapitulasi suara dan hasil Pemilu secara keseluruhan.
“Kami mengajak semua pihak untuk tetap mengawal proses tersebut demi menjaga keadilan dan kebenaran,” tutupnya