Ws Diduga Menjadi Korban Penipuan Pengurusan Sertifikat Rumah

Kamis, 29 Februari 2024 - 14:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | INTAINEWS.ID- Setelah sempat diduga ditolak oleh oknum penyidik Polsek Pancur Batu akirnya laporan Ws terkait dugaan penipuan pembelian sebuah rumah/ Pengurusan Sertfikat Rumah diterima oleh Polsek Pancur Batu setelah Korban SPKT mendatangi Polrestabes Medan.

Setelah menempuh perjalanan lebih kurang hampir dua jam untuk mendatangi unit SPKT Polrestabes Medan Pelapor kembali disarankan oleh petuas SPKT untuk kembali membuat laporan di Polsek Pancur Batu dan Laporan Ws bersama Ibunya yang berusia paruh baya akhirnya diterima oleh Polsek Pancur Batu dengan nomor STLP/B/69//II/ 2024/ SPKT/POLSEK PANCUR BATU/RESTABES MEDAN/POLDA SUMUT pada tanggal 28 Februari 2024.

Korban Ws didampingi Ibu Kandung nya dan wartawan saat ke Mapolsek Pancur Batu menerangkan bahwa bahwa dirinya datang ke Polsek Pancur Batu karena diduga merasa tertipu karena surat sertifikat rumah yang ia beli sudah lebih dari satu tahun tidak kunjung siap di balik namakan dari sebuah Kantor Notaris Rs yang disarankan oleh penjual rumah Ibu Tn.

“Awalnya kami mendatangi Polsek Pancur Batu, namun kami diarahkan untuk membuat laporan ke Polrestabes Medan, kami tadi ke Polrestabes Medan namun kami kembali di suruh oleh ibu Polwan untuk membuat laporan di Polsek Pancur Batu. Kami membeli rumah yang katanya rumah milik nya Ibu Tn yang berada di di Jalan Puna Sembiring senilai Rp 130.000.000 Rupiah. itu sudah kami bayar cash, ada kwitansinya. Ibu Tn sebagai pemilik rumah membujuk dan membawa kami agar balik nama sertifikat menggunakan jasa Kantor Notaris Rs yang diduga berada di Kecamatan Maimun, kami sempat heran padahal di daerah kami membeli rumah pun ada Kantor Notaris, katanya itu Notaris itu saudara nya dan dia sudah sering menggunakan jasa notaris tersebut,” tutur Ws

Akhirnya Ws menuruti kemauan Ibu Tn dan berangkat ke Kantor Notaris Rs yang dimaksud dan setibanya di Kantor Notaris tersebut Ws pun diberikan oleh Rs surat tanda terima dan membayar uang senilai Rp 3.500.000 untuk biaya pengurusan balik nama sertifikat rumah yang sudah ia beli tersebut.

“Kami kesal, pada bulan November tahun 2023 kami datang ke Kantor Notaris Rs itu saat itu kami bertemu dengan Rs langsung, dia menjelaskan bahwa surat sertifikat rumah kami akan selesai pada akhir bulan Desember 2023, kami senang mendengar hal tersebut namun sampai pada bulan yang dia maksud surat tersebut tidak juga selesai,” ucapnya

Tak putus asa sampai disitu saja, Ws kembali menghubungi Oknum Notaris Rs dan lagi lagi Rs berjanji kepadanya bahwa surat tersebut akan di berikan pada bulan dua tepatnya lewat pemilu.

“Lagi lagi dia berjanji kepada kami, dia katakan bahwa surat tersebut akan diberikan pada kami pada saat lewat pemilu atau pada bulan dua tahun 2024, namun setelah menunggu sebulan lebih atau tepatnya setelah selesai pemilu kami kembali menanyakan hal tersebut kepada Notaris Rs, lagi lagi kami di ulur ulur akhirnya kami merasa ada dugaan penipuan dalam hal tersebut, sehingga kami mendatangi Polsek Pancur Batu ini untuk meminta keadilan, kami harap laporan kami secepatnya di proeses,” harapnya

Ditambahkan Ws bahwa rumah tersebut sudah lunas dibayarkan nya kepada pemilik Ibu Tn seharga Rp 130.000.000 Rupiah

“Sudah kami bayar sesuai dengan kesepakatan kami, tapi aneh kan sudah setahun surat itu tidak kami terima dari notaris yang dia katakan saudaranya itu, kalau tidak ada bujuk rayu dia kami tidak akan pernah melakukan pengurusan apa pun di kantor notaris tersebut, kami sangat kecewa,”tandasnya

Sebelumnya, Notaris Rs saat di konfirmasi terkait hal tersebut menjelaskan bahwa, Ws kan selalu meng wa saya saya bilang sama ibu Tn agar mengembalikan uang kami.

“Jadi ini saya sudah di kantor, Ibu Tn juga sudah di kantor lagi menunggu Ws kalau dia bisa datang, datanglah dia kesini, saya sudah wa dia tapi tidak bisa dihubungi,” ujar Notaris Rs melaui sambungan telepon pribadinya.

Tim/Amin Harahap 

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi A DPRD Sumut Apresiasi Pelayanan Adminduk Gratis di Kabupaten Asahan
Petani Teluk Dalam Desak Penindakan PT Padasa, Tuntut Keadilan di Mapoldasu dan DPRD Sumut
Awas, Jangan Dirikan Bangunan di Dekat Rel Kereta Api! Bisa Tersandung Hukum dan Berbahaya
KSPSI 1973 Asahan Instruksikan Seluruh PUK SPPP Kawal Penetapan UMK 2025
Ketua DPRD Kabupaten Asahan Pimpin Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Asahan
DPD LVRI Sumut Gelar Audiensi dengan Babinminvetcaddam I/BB
LSM PMPRI Gelar Aksi Tuntut Pencopotan GM dan Manager PTPN I Regional II Sumatera Utara
Bupati Asahan Resmikan Ruang PICU dan NICU RSUD HAMS

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 07:51

Komisi A DPRD Sumut Apresiasi Pelayanan Adminduk Gratis di Kabupaten Asahan

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:18

Petani Teluk Dalam Desak Penindakan PT Padasa, Tuntut Keadilan di Mapoldasu dan DPRD Sumut

Senin, 13 Januari 2025 - 10:59

Awas, Jangan Dirikan Bangunan di Dekat Rel Kereta Api! Bisa Tersandung Hukum dan Berbahaya

Sabtu, 11 Januari 2025 - 23:38

KSPSI 1973 Asahan Instruksikan Seluruh PUK SPPP Kawal Penetapan UMK 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 01:55

Ketua DPRD Kabupaten Asahan Pimpin Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Asahan

Berita Terbaru

SULAWESI TENGAH

Bos Tambang Karya Mandiri Cabut Setelah Diterpa Kritikan

Jumat, 17 Jan 2025 - 22:30