ASAHAN-SUMUT-INTAINEWS.ID – DPP LSM Gemmako Kabupaten Asahan Gruduk Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kantor Bupati Kabupaten Asahan,Rabu 28/02/2004.
Dodi Antoni Ketua DPP LSM Gemmako Kabupaten Asahan sebagai Koordinator Aksi dalam orasinya meminta Pertanggungjawaban Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan atas gaji 4 Pekerja Proyek Pembangunan Jaringan Lampu Taman Median Jl. Hos Cokroaminoto yang tidak diberikan dan dinilai kwalitas yang asal jadi.
Terdapat 39 tiang lampu yang ditemukan ada 4 lampu tiang yang mati dan rusak diduga kuat dikorupsi dengan harga bahan-bahan yang murahan dan tak sesuai RAB,ucap Dodi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan didapati tiga pegawai dinas lingkungan hidup yang diduga bermain judi slot dan bobroknya lagi ada pegawai yang sesuka hatinya pada jam istirahat kembali ke kantor lewat 1 jam,betapa bobroknya Dinas Lingkungan Hidup semenjak di pimpin Rahmat Hidayat,pungkas Dodi.
Salah satu Kabid di Dinas Lingkungan Hidup yang datang sebagai perwakilan karena Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat sedang berada di Jogjakarta dan Sekretaris Pak Barus sedang berada di Medan,dia berjanji akan menyampaikan semua aspirasi dan tuntutan pengunjukrasa setelah mereka pulang.
Ketika Ketua DPP LSM Gemmako Kabupaten Asahan menanyakan apakah ada Surat Perintah Tugas keluar kota mereka dari Bupati Asahan….Ada jawab Kabid,tapi setelah ditunggu 15 menit mereka tidak dapat menunjukan SPT Kadis dan Sekretaris Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan.
Pengunjukrasa pun bergeser dengan dikawal Personil Polres Asahan ke Kantor Bupati Asahan untuk meminta agar Bupati Asahan mengganti Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat karena diduga sudah bermain curang dan Korupsi Dana Proyek Pembangunan Jaringan Lampu Taman tahun 2023.
Kabid Kewaspadaan Nasional di Kesbangpol Kabupaten Asahan Cholil Damanik yang menemui pengunjuk menyampaikan saat ini Bupati sedang berada diluar kota dan saya menyarankan agar kalian membuat surat tertulis yang ditujukan ke Kesbangpol dan Kantor Bupati,ucap Cholil.
Amin Harahap