Akibat Pemalsuan SPJ, Kades di Lampung Ditangkap Polisi

Senin, 26 Februari 2024 - 02:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.ID- Kamirah, yang menjabat sebagai Kepala Desa Trisinar di Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur, telah ditangkap oleh kepolisian atas dugaan korupsi dana desa. Pada kamis (22/2/2024)

Penangkapan tersebut terjadi setelah ditemukannya bukti bahwa Kamirah telah melakukan tindak pidana korupsi dengan jumlah dana yang tidak sedikit, yakni mencapai Rp 246.785.840. Dana tersebut merupakan bagian dari anggaran dana desa tahun 2017.

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, mengungkapkan bahwa penyelidikan menyimpulkan Kamirah melakukan sejumlah tindakan korupsi, termasuk mark up harga material bangunan, penciptaan nama pekerja fiktif, dan pemalsuan bukti kas pengeluaran.

“Dari hasil penyelidikan kami KM yang menjabat sebagai Kades Trisinar melakukan mark up harga material bangunan, membuat nama pekerja fiktif, dan pemalsuan bukti kas pengeluaran atau Nota di dalam SPJ,” ujarnya

Dari total anggaran dana desa tahun 2017 senilai Rp 849.315.000, Kamirah diduga telah merugikan negara sebanyak Rp 246.785.840. Penangkapan terhadap Kamirah dilakukan tanpa perlawanan

Akibat perbuatannya Kamirah diancam dengan pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (**)

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bersama Mentri PU, Mendes Yandri Akan Tuntaskan Jalan Rusak di Desa-desa
Mendes PDT Minta Kepala Desa Alokasikan 20% Dana Desa untuk Ketahanan Pangan 
Kantor Desa Rancah, Megah Bak Istana: Dibangun dari PAD, Bukan Dana Desa
Ketika MC Pimpin Musdes dan BPD Jadi Peserta, Demokrasi Desa di Mana?
LKPJ Tuntung Timur Tanpa Paripurna: Aksi Nekat atau Kelalaian?
Babinsa Koramil 426-03 Rawajitu Gelar Gotong Royong Bersama Warga
Pemandian TBJ: Destinasi Wisata Baru yang Kian Populer di Pasaman Barat
Diduga Korupsi Dana Nagari, Pejabat Nagari Brastagi Dilaporkan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:47

Mendes PDT Minta Kepala Desa Alokasikan 20% Dana Desa untuk Ketahanan Pangan 

Senin, 6 Januari 2025 - 10:26

Kantor Desa Rancah, Megah Bak Istana: Dibangun dari PAD, Bukan Dana Desa

Senin, 30 Desember 2024 - 19:03

Ketika MC Pimpin Musdes dan BPD Jadi Peserta, Demokrasi Desa di Mana?

Senin, 30 Desember 2024 - 15:48

LKPJ Tuntung Timur Tanpa Paripurna: Aksi Nekat atau Kelalaian?

Minggu, 29 Desember 2024 - 11:48

Babinsa Koramil 426-03 Rawajitu Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Berita Terbaru

SULAWESI TENGAH

Bos Tambang Karya Mandiri Cabut Setelah Diterpa Kritikan

Jumat, 17 Jan 2025 - 22:30