Tim Reserse Narkoba Polres Pasbar Ringkus Pemuda Edarkan Sabu

Minggu, 25 Februari 2024 - 11:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT, Intainews.id– Seorang pria berinisial AZ (40) diringkus oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat yang diduga melakukan tindak pidana mengedarkan Narkotika golongan I jenis sabu.

“Pelaku berhasil diringkus di Jorong Jambak Jalur III, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo pada Sabtu (24/2/2024) sekitar pukul 10.30 WIB,” Kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto.

Dikatakan Kasat, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat, bahwa disebuah rumah yang berada di Jorong Jambak Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo sering dijadikan tempat transaksi dan menggunakan Narkotika jenis sabu.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, sekitar pukul 01.00 Wib dini hari, petugas langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengintaian disebuah rumah yang diduga sering dijadikan tempat transaksi Narkoba jenis sabu,” ujarnya.

AKP Eri Yanto menerangkan, setelah melakukan pengintaian dan penyelidikan, rumah tersebut merupakan milik pelaku, selanjutnya tepat pada pukul 10.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang lelaki dirumah tersebut yang berinisial AZ.

Petugas langsung melakukan penggeledahan dirumah tersebut, yang disaksikan oleh Kepala Jorong dan tokoh masyarakat, ditemukan empat paket kecil diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.

“Pelaku mengakui dihadapan petugas, bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, dan akan diedarkan kepada pembeli,” terangnya.

Dijelaskan, dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti berupa, empat paket kecil Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening, satu bungkus makanan merk Superco, satu buah sendok yang terbuat dari pipet plastik dan satu buah topi warna hitam merk Original.

Pelaku sudah lama menjadi Target Operasi (TO) Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat, dalam menjalankan aksinya, pelaku juga terlihat licin dan sering mengelabui petugas. Namun kali ini, petugas berhasil meringkus pelaku,” jelas Kasat memaparkan.

Ditambahkannya, petugas masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini terkait orang yang memasok barang haram tersebut kepada pelaku, saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal 10 Milyar rupiah,” ucapnya.

Secara terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat membantu utk memberikan informadi dg melaporkan kepada pihak Kepolisian jika ada penyalahgunaan atau peredaran gelap Narkotika.

“Polres Pasaman Barat telah membuka layanan pengaduan melalui aplikasi Whats App chat only “Hallo Pak Kapolres” di nomor 0882-27130-0033 dan juga nomor Hotline 110 untuk pengaduan dan respon cepat,” tuturnya. (H/W)

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Hamsuardi Buka Peringatan Hari Jadi ke-21 Kabupaten Pasaman Barat
Pasaman Barat Hadapi Tantangan Keuangan di Akhir Tahun 2024
Program UHC Pasaman Barat dihentikan, Warga Diminta Beralih ke BPJS Mandiri
Dana Rilis Berita DPRD Pasaman Barat Macet, Wartawan Merasa Dikhianati
Sepanjang 2024, Kejahatan Konvensional di Pasaman Barat Meningkat
Polres Pasaman Barat Catat Penurunan Angka Kecelakaan Lalu Lintas dan Peningkatan Pengungkapan Kasus Narkotika di Tahun 2024
Pencurian Sepeda Motor di Pasaman Barat Terekam Kamera Pengawas
Pam Nataru Gagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Sabu dan Pil Ekstasi di BIM

Berita Terkait

Jumat, 3 Januari 2025 - 09:59

Bupati Hamsuardi Buka Peringatan Hari Jadi ke-21 Kabupaten Pasaman Barat

Kamis, 2 Januari 2025 - 22:27

Pasaman Barat Hadapi Tantangan Keuangan di Akhir Tahun 2024

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:09

Program UHC Pasaman Barat dihentikan, Warga Diminta Beralih ke BPJS Mandiri

Rabu, 1 Januari 2025 - 20:32

Dana Rilis Berita DPRD Pasaman Barat Macet, Wartawan Merasa Dikhianati

Rabu, 1 Januari 2025 - 14:02

Sepanjang 2024, Kejahatan Konvensional di Pasaman Barat Meningkat

Berita Terbaru

Manado

Wali Kota Manado Gerak Cepat Tinjau Banjir dan Longsor

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:17