Intip Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Berikut Gambaran Besarannya

Minggu, 25 Februari 2024 - 06:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.ID- Sejak dimulainya tahapan Pemilu 2024, sorotan publik tertuju pada besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD tingkat kabupaten/kota.

Bagi banyak orang, menjadi anggota DPRD Kabupaten merupakan sebuah kebanggaan karena dianggap sebagai wujud kepercayaan publik untuk mewakili kepentingan rakyat di tingkat daerah.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, besaran gaji anggota DPRD Kabupaten telah diatur dengan rinci.

Gaji tersebut terdiri dari beberapa komponen, termasuk uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, dan tunjangan transportasi.

Rincian besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD Kabupaten adalah sebagai berikut:

– Gaji pokok DPRD Kabupaten: Rp2.100.000 per bulan
– Uang representasi DPRD Kabupaten: Rp1.575.000 per bulan
– Uang paket DPRD Kabupaten: Rp157.000 per bulan
– Tunjangan jabatan DPRD Kabupaten: Rp2.283.750 per bulan
– Tunjangan keluarga DPRD Kabupaten: Rp220.000 per bulan
– Tunjangan transportasi DPRD Kabupaten: Rp12.000.000 per bulan
– Tunjangan alat kelengkapan DPRD Kabupaten: Rp91.350 per bulan
– Tunjangan beras DPRD Kabupaten: Rp289.000 per bulan
– Tunjangan reses DPRD Kabupaten: Rp2.625.000 per bulan
– Tunjangan perumahan DPRD Kabupaten: Rp12.000.000 per bulan
– Tunjangan komunikasi intensif DPRD Kabupaten: Rp10.500.000 per bulan

Total keseluruhan pendapatan dan tunjangan anggota DPRD Kabupaten berkisar antara Rp30 juta hingga Rp45 juta per bulan, termasuk potongan PPh 21 sebesar 15%.

Setiap daerah memiliki kebijakan berbeda dalam menentukan angka tunjangan, tergantung pada kemampuan keuangan daerah masing-masing. Informasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai kondisi keuangan anggota DPRD Kabupaten bagi masyarakat yang tertarik atau ingin mengetahui lebih lanjut mengenai hal tersebut. (**)

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Timnas Indonesia Kalah Telak 1-5 dari Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Darurat! RUU TNI Picu Gelombang Protes di Manado, Mahasiswa Turun ke Jalan.
Ramadhan: Momentum Membersihkan Hati dari Dendam, Iri, dan Kesombongan
Menpan RB Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang Lulus Seleksi, Ini Sebabnya!
Pemerintah Bentuk 70 Ribu Kopdes Merah Putih, Optimalkan Dana Desa untuk Pertanian
8 atau 20? Mengurai Misteri Rakaat Tarawih
Puasa Tanpa Shalat, Sah atau Tidak? Ini Penjelasannya
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:42

Timnas Indonesia Kalah Telak 1-5 dari Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:58

Darurat! RUU TNI Picu Gelombang Protes di Manado, Mahasiswa Turun ke Jalan.

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:08

Ramadhan: Momentum Membersihkan Hati dari Dendam, Iri, dan Kesombongan

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:05

Menpan RB Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang Lulus Seleksi, Ini Sebabnya!

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:19

Pemerintah Bentuk 70 Ribu Kopdes Merah Putih, Optimalkan Dana Desa untuk Pertanian

Berita Terbaru

Manado

Wali Kota Manado Gerak Cepat Tinjau Banjir dan Longsor

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:17