INTAINEWS.ID- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyoroti masalah netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Salah satu contohnya adalah gerakan masif yang dilakukan oleh kepala desa di beberapa daerah di Indonesia.
Menurut Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian, dalam sebuah konferensi pers pada Rabu (21/2/2024), sebanyak 12 kepala desa di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, menyatakan dukungan kepada salah satu peserta pemilu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun demikian, detail mengenai paslon yang mendapat dukungan tidak diungkap secara terperinci.
Kejadian serupa juga terjadi di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, di mana rapat koordinasi kepala desa diadakan untuk memenangkan peserta pemilu tertentu.
Komnas HAM juga menyoroti adanya arahan dari beberapa kepala daerah kepada bawahannya untuk memilih peserta pemilu tertentu.
“Adanya arahan Wali Kota Samarinda kepada jajarannya untuk memilih peserta pemilu tertentu,” tutur Saurlin.
Dengan demikian, Komnas HAM telah mengidentifikasi berbagai bentuk pelanggaran netralitas ASN dalam konteks Pilpres 2024, yang mencakup dukungan aktif dari kepala desa, arahan dari kepala daerah, praktik politik uang, dan ajakan dari pejabat publik. (**)