Temuan Komnas HAM: Netralitas ASN Terancam dalam Pilpres 2024

Kamis, 22 Februari 2024 - 09:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.ID- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyoroti masalah netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Salah satu contohnya adalah gerakan masif yang dilakukan oleh kepala desa di beberapa daerah di Indonesia.

Menurut Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian, dalam sebuah konferensi pers pada Rabu (21/2/2024), sebanyak 12 kepala desa di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, menyatakan dukungan kepada salah satu peserta pemilu.

Meskipun demikian, detail mengenai paslon yang mendapat dukungan tidak diungkap secara terperinci.

Kejadian serupa juga terjadi di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, di mana rapat koordinasi kepala desa diadakan untuk memenangkan peserta pemilu tertentu.

Komnas HAM juga menyoroti adanya arahan dari beberapa kepala daerah kepada bawahannya untuk memilih peserta pemilu tertentu.

“Adanya arahan Wali Kota Samarinda kepada jajarannya untuk memilih peserta pemilu tertentu,” tutur Saurlin.

Dengan demikian, Komnas HAM telah mengidentifikasi berbagai bentuk pelanggaran netralitas ASN dalam konteks Pilpres 2024, yang mencakup dukungan aktif dari kepala desa, arahan dari kepala daerah, praktik politik uang, dan ajakan dari pejabat publik. (**)

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Timnas Indonesia Kalah Telak 1-5 dari Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Darurat! RUU TNI Picu Gelombang Protes di Manado, Mahasiswa Turun ke Jalan.
PKK Desa Tuntung, Terima Hadiah dari Ketua PKK Provinsi Sulut
Menpan RB Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang Lulus Seleksi, Ini Sebabnya!
Pemerintah Bentuk 70 Ribu Kopdes Merah Putih, Optimalkan Dana Desa untuk Pertanian
8 atau 20? Mengurai Misteri Rakaat Tarawih
Puasa Tanpa Shalat, Sah atau Tidak? Ini Penjelasannya
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:42

Timnas Indonesia Kalah Telak 1-5 dari Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:58

Darurat! RUU TNI Picu Gelombang Protes di Manado, Mahasiswa Turun ke Jalan.

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:16

PKK Desa Tuntung, Terima Hadiah dari Ketua PKK Provinsi Sulut

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:05

Menpan RB Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang Lulus Seleksi, Ini Sebabnya!

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:19

Pemerintah Bentuk 70 Ribu Kopdes Merah Putih, Optimalkan Dana Desa untuk Pertanian

Berita Terbaru

Manado

Wali Kota Manado Gerak Cepat Tinjau Banjir dan Longsor

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:17