SIMALUNGUN-INTAINEWS.ID – Kapolsek Saribudolok bergerak cepat untuk memastikan informasi yang diberikan masyarakat terkait adanya judi tembak ikan di sebuah Ruko tepatnya di Jalan Saran Padang, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Jumat (26/01/2024).
Berdasarkan informasi yang diberikan warga itu, Kapolsek Saribudolok Nelson Manurung bersama Kanit Intelkam Iptu J Sembiring dan Brigadir Zulfan Nur melakukan pengecekan secara langsung. Hal ini merupakan quick response dari Polsek Saribudolok untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sayangnya, informasi yang diberikan tidak membuahkan hasil. Mesin yang dimaksud warga tidak ada di lokasi. Untuk mengantisipasi hal adanya tindak kejahatan seperti perjudian berkedok mesin ketangkasan, Kapolsek memberikan himbauan kepada masyarakat agar menolak mesin tembak ikan tersebut.
“Kami selalu menghimbau kepada masyarakat agar tetap menolak perjudian berkedok mesin ketangkasan. Banyak efek buruk apabila kita bermain judi, apapun jenisnya. Maka dari itu, saya kembali menghimbau agar masyarakat menolak praktik perjudian apapun jenisnya,” ungkap AKP Nelson.
Ia meminta kepada masyarakat agar senantiasa memberikan informasi apapun terkait pelanggaran hukum. “Kami akan selalu siap melayani dan menindaklanjuti setiap laporan yang diberikan masyarakat. Kita juga akan pastikan kerahasiaan identitas yang memberikan informasi tersebut,” lanjutnya mengakhiri.
Wiwin