Wanita Lolak Tempuh Jalur Hukum Terkait Penarikan Kendaraan Secara Sepihak

Rabu, 24 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yumi Bonde saat mengunjungi pihak MTF Kotamobagu//Foto: Istimewa.

Yumi Bonde saat mengunjungi pihak MTF Kotamobagu//Foto: Istimewa.

BOLMONG, INTAINEWS.ID – Yumi Bonde, warga Desa Doloduo, Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), akhirnya menempuh jalur hukum terkait penarikan sepihak terhadap kendaraannya oleh petugas pembiayaan PT Mandiri Tunas Finance (MTF).

Pasalnya, wanita asal Desa Doloduo ini mengaku tidak terima kenderaan roda empat miliknya ditarik secara sepihak oleh petugas pembiayaan PT Mandiri Tunas Finance (MTF) tanpa proses yang sudah diatur undang-undang.

“Alhamdulillah tadi saya sudah ketemu dengan pengacara yang akan mendampingi dalam kasus ini. Kita akan tempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata”ungkap Yumi, Selasa (23/1/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yumi juga menjelaskan bahwa alasan perampasan kendaraan bermotor tersebut hanya didasarkan pada keterlambatan pembayaran angsuran selama dua bulan dan diiming-imingi oleh program restrukturisasi angsuran.

Namun, untuk mendapatkan kembali kendaraan tersebut, dirinya diharuskan membayar biaya penarikan kendaraan sekitar 15 juta rupiah.

“Untuk itu sebagai upaya akhir dirinya mempercayakan kasus ini kepada hukum melalui pengacaranya,” ujarnya.

Sementara itu pihak MTF Kotamobagu saat ditemui beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya mempersilahkan Debitur tersebut untuk menempuh jalur hukum.

“Semua kami kembalikan ke yang bersangkutan”ungkap Moh Idel bagian penanganan kredit macet di MTF Kotamobagu.***

Berita Terkait

Pemkab Bolmong Gelar Penyuluhan Hukum, Dorong Kesadaran Hukum di Tingkat Desa
YSK-Victory Unggul Signifikan di Pilgub Sulut 2024, Dominasi BMR
Ni Made Sri Puspawati Paskibraka Wakili BMR Yang Bertugas di IKN
Calon Paskibraka Bolmong, Dini Fironisa Sumele, Meninggal Dunia Saat Karantina
AM Dikabarkan Akan Gantikan Asripan Nani Pj. Wali Kota Kotamobagu
Peletakan Batu Pembangunan RTLH di Desa Sonuo
LSP Pers Indonesia Laksanakan Sertifikasi Kompetensi Wartawan di Manado
Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Lolak: Menghadirkan Harapan dan Kemajuan bagi Sulawesi Utara

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 17:44

Pemkab Bolmong Gelar Penyuluhan Hukum, Dorong Kesadaran Hukum di Tingkat Desa

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:02

YSK-Victory Unggul Signifikan di Pilgub Sulut 2024, Dominasi BMR

Selasa, 13 Agustus 2024 - 13:05

Ni Made Sri Puspawati Paskibraka Wakili BMR Yang Bertugas di IKN

Senin, 12 Agustus 2024 - 05:19

Calon Paskibraka Bolmong, Dini Fironisa Sumele, Meninggal Dunia Saat Karantina

Minggu, 11 Agustus 2024 - 03:38

AM Dikabarkan Akan Gantikan Asripan Nani Pj. Wali Kota Kotamobagu

Berita Terbaru

Sumatera Barat

KPU Rilis Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Pasaman Barat 2024

Jumat, 13 Des 2024 - 12:55