Diduga Perjudian Di Kota Galuh Dan Kota Pari Beroperasi Kembali

Rabu, 24 Januari 2024 - 16:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGEI-INTAINEWS.ID – Kegiatan perjudian sangat meresahkan masyarakat, karena sangat berdampak terhadap perekonomian dan awal mula tindak kejahatan.

Apalagi yang sekarang lagi marak dan sangat meresahkan masyarakat adalah perjudian mesin ketangkasan ikan ikan.

Berdasarkan penelusuran media dan informasi dari warga setempat, marak perjudian mesin tembak ikan di Dusun IV Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Selain di Perbaungan, di Dusun IV Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin juga beroperasi perjudian mesin ikan ikan dan bola.

Bahkan disebelah rumah yang dijadikan tempat perjudian tersebut, ada lokasi perjudian sabung ayam bertaraf Nasional.

Dimana tempat tempat perjudian ini sebelumnya sempat ditutup dan digaris polisi, akan tetapi kembali beroperasi dan ramai pengunjungnya dari sore hari hingga tengah malam.

Untuk penegakkan hukum, terkait maraknya perjudian tersebut sudah diinformasikan kepada Kapolres Serdang Bedagai AKBP OXY Yudha Pratesta dan Kasat Reskrimnya AKP John Harto Panjaitan.

Dikonfirmasi awak media via WhatsApp Selasa (23/1/2024), Pak Kasat Reskrim menjawab, “terima kasih informasinya”.

Kegiatan perjudian merupakan perbuatan melanggar hukum, sebagaimana melanggar UU No.7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, pada pasal 303 diancam 10 tahun penjara.

Masyarakat Serdang Bedagai berharap Polres Segai-Polda Sumut melakukan pemberantasan judi yang sudah meresahkan masyarakat tersebut.

Berdasarkan UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian pada pasal 2, menerangkan fungsi kepolisian sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakkan hukum, perlindungan, pengayom dan pelayanan kepada masyarakat.

Taufik Rahman

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Unjuk Rasa Warga Pasar Kisaran Tuntut Pembongkaran Pagar Jalan yang Dibangun Oknum Pemilik Pasar
Efisiensi Anggaran, Mahasiswa IAIN Manado Jalani Sidang Skripsi dari Kos.
UPTD SMP Negeri 3 Kisaran Peringati Isra’ Mi’raj, Bangun Karakter Siswa yang Berintegritas
Pelantikan DPC GRIB Jaya Asahan 2025-2029 Berlangsung Spektakuler, Ribuan Massa Hadir
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Ikuti Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang
DPC KSPSI 1973 Asahan Dukung Penuh Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati Asahan
Dugaan Korupsi DD, ADD, dan Dana Pajak, Dua Aparatur Desa Punggulan Diperiksa Kejari Asahan
Terpilih dalam Pilkada 2024, 481 Kepala Daerah Ikuti Gladi Kotor di Monas

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 17:00

Aksi Unjuk Rasa Warga Pasar Kisaran Tuntut Pembongkaran Pagar Jalan yang Dibangun Oknum Pemilik Pasar

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:11

Efisiensi Anggaran, Mahasiswa IAIN Manado Jalani Sidang Skripsi dari Kos.

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:59

UPTD SMP Negeri 3 Kisaran Peringati Isra’ Mi’raj, Bangun Karakter Siswa yang Berintegritas

Rabu, 26 Februari 2025 - 08:05

Pelantikan DPC GRIB Jaya Asahan 2025-2029 Berlangsung Spektakuler, Ribuan Massa Hadir

Selasa, 25 Februari 2025 - 07:59

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Ikuti Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang

Berita Terbaru

Manado

Wali Kota Manado Gerak Cepat Tinjau Banjir dan Longsor

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:17