Diduga Perjudian Di Kota Galuh Dan Kota Pari Beroperasi Kembali

Rabu, 24 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGEI-INTAINEWS.ID – Kegiatan perjudian sangat meresahkan masyarakat, karena sangat berdampak terhadap perekonomian dan awal mula tindak kejahatan.

Apalagi yang sekarang lagi marak dan sangat meresahkan masyarakat adalah perjudian mesin ketangkasan ikan ikan.

Berdasarkan penelusuran media dan informasi dari warga setempat, marak perjudian mesin tembak ikan di Dusun IV Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain di Perbaungan, di Dusun IV Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin juga beroperasi perjudian mesin ikan ikan dan bola.

Bahkan disebelah rumah yang dijadikan tempat perjudian tersebut, ada lokasi perjudian sabung ayam bertaraf Nasional.

Dimana tempat tempat perjudian ini sebelumnya sempat ditutup dan digaris polisi, akan tetapi kembali beroperasi dan ramai pengunjungnya dari sore hari hingga tengah malam.

Untuk penegakkan hukum, terkait maraknya perjudian tersebut sudah diinformasikan kepada Kapolres Serdang Bedagai AKBP OXY Yudha Pratesta dan Kasat Reskrimnya AKP John Harto Panjaitan.

Dikonfirmasi awak media via WhatsApp Selasa (23/1/2024), Pak Kasat Reskrim menjawab, “terima kasih informasinya”.

Kegiatan perjudian merupakan perbuatan melanggar hukum, sebagaimana melanggar UU No.7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, pada pasal 303 diancam 10 tahun penjara.

Masyarakat Serdang Bedagai berharap Polres Segai-Polda Sumut melakukan pemberantasan judi yang sudah meresahkan masyarakat tersebut.

Berdasarkan UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian pada pasal 2, menerangkan fungsi kepolisian sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakkan hukum, perlindungan, pengayom dan pelayanan kepada masyarakat.

Taufik Rahman

Berita Terkait

Hendak Unjuk Rasa, Warga Buntu Pane Usir Belasan Aktivis Pena Sumut
LSM Bara Api Demo Kantor Bupati, Minta Pj Bupati Copot Kadis Kesehatan
Polres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti Pengungkapan Kasus Juli-Agustus 2024
Kecanduan Judi Online, Mandor SPBU di Asahan Tilap Uang Perusahaan Ratusan Juta
Paslon Bupati Batubara Nomor Urut 2, Baharuddin-Syafrizal Tekankan Etika Dalam Meraih Kemenangan
Closing Ceremony PON XXI 2024 Berjalan Aman dan Sukses
Kecamatan Kisaran Timur Gelar Tabligh Akbar Bersama Ustadz Idris Haritonang
Tempo 47 hari, Polda Sumut Ungkap 578 Kasus Narkotika

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:35

Hendak Unjuk Rasa, Warga Buntu Pane Usir Belasan Aktivis Pena Sumut

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:17

LSM Bara Api Demo Kantor Bupati, Minta Pj Bupati Copot Kadis Kesehatan

Sabtu, 28 September 2024 - 10:00

Polres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti Pengungkapan Kasus Juli-Agustus 2024

Kamis, 26 September 2024 - 23:47

Kecanduan Judi Online, Mandor SPBU di Asahan Tilap Uang Perusahaan Ratusan Juta

Selasa, 24 September 2024 - 18:06

Paslon Bupati Batubara Nomor Urut 2, Baharuddin-Syafrizal Tekankan Etika Dalam Meraih Kemenangan

Berita Terbaru