INTAINEWS.ID – Kejadian mengerikan terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut), di mana bocah berinisial TAM (8) ditemukan tewas dengan kepala terpenggal di areal perkebunan. Jumat (19/1/2024)
Dugaan pembunuhan Tersebut Ternyata, merupakan tantenya yang bernama A M alias Aning (19).
Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi, mengungkapkan bahwa pelaku Arnita Mamonto telah ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Tutuyan, Boltim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rumah pelaku tersebut berdekatan dengan kediaman korban. Suami AM yang berinisial MP juga diamankan oleh polisi, meski statusnya masih dalam pengembangan.
Menurut keterangan polisi, AM awalnya mengajak korban untuk mengambil sayur di belakang rumah.
Namun, di lokasi tersebut, Arnita tiba-tiba mendorong korban hingga tertelungkup dan kemudian memutilasinya dengan menggorok leher hingga kepala terlepas.
“Pelaku menggorok leher korban hingga putus,” ujar Sugeng.
Setelah itu, AM melempar kepala korban ke selokan dan mengambil perhiasannya sebelum mendorong tubuh korban ke dalam selokan.
Diketahui Jenazah korban ditemukan warga di Desa Tutuyan III, Kecamatan Tutuyan, Boltim, pada Kamis (18/1) pukul 19.00 Wita.
Akibat perbuatan tersebut pelaku diancam dengan hukuman mati dan paling ringan 12 tahun Penjara.
“Pasal yang disangkakan Pasal 340 KUHP Subsider 365 KUHP lebih Subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati dan paling ringan 12 tahun penjara,” kata Kapolres Boltim.
(**)