Asahan-Sumut-INTAINEWS.ID
Dijalan lintas Sei Piring Desa Rahuning Kecamatan Rahuning terdapat Gudang mafia CPO Ilegal yang keberadaannya tepat di depan Rumah Makan Siang Malam.
Pantauan awak media yang saat itu sedang melintas di jalan lintas Sei Piring melihat mobil tangki bermuatan CPO masuk kedalam sebuah gudang,Rabu 17/01/202.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gudang mafia CPO ilegal ini bebas beroperasi siang malam tanpa ada hambatan dari pihak aparat penegak hukum,padahal jarak gudang mafia CPO ilegal ini hanya berjarak 1 Km dari Mapolsek Pulau Raja dan Koramil.
FT (47) warga setempat mengatakan kepada awak media kalau gudang mafia CPO Ilegal ini sudah lama beroperasi tapi tidak pernah sekali pun ditindak oleh pihak Kepolisian,setiap hari mobil tangki keluar masuk untuk menurunkan CPO/Kencing,ucap FT.
Selajutnya,(FT (45) mengatakan aktivitas mereka mengakibatkan debu berterbangan dan juga sangat membahayakan bagi pengendara kendaraan karena lokasi gudang tidak jauh dari tikungan jalan lintas Sei Piring,jelas FT.
FT (45) juga mengatakan diduga gudang mafia CPO itu di bekingi oknum aparat sebab pihak kepolisian sampai tidak berani menindaknya,dan saya sering melihat orang yang penampilannya seperti aparat masuk kedalam dan terkadang dia duduk di pos yang ada didalam gudang.
“Kalau sudah aparat ikut membekingi usaha-usaha ilegal begini gimana negara kita mau maju”cetus FT.
BH (Aktifis) mengatakan kami minta kepada Kapolres Asahan dan Dandim 0208/AS untuk melakukan penindakan kepada pemilik gudang mafia di Desa Rahuning jalan lintas Sei Piring karena diduga gudang tersebut dibekingi aparat penegak hukum,tegas BH.
Awak media coba mengkonfirmasinya kepada Kanit Ekonomi Polres Asahan IPDA. Komang Sriayu Komala melalui telpon seluler namun tidak di jawab dan chat awak media pun tidak dibalas sampai berita ini diterbitkan belum ada jawaban dari Kanit Ekonomi.
AAH/Tim