Kades Punggulan Diduga Korupsi Dana ADD Tahun 2023

Selasa, 16 Januari 2024 - 15:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.ID – Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (DPP LSM GEMMAKO) Kabupaten Asahan meminta Dinas Inspektorat memangil dan memeriksa kepala Desa Punggulan Suyatno kecamatan Air Joman kabupaten Asahan Sumut, karena di duga telah melakukan tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa Tahun 2023

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Dan Mahasiswa Anti Korupsi DPP GEMAKO Dodi Antoni meminta kepada Inspektorat Kabupaten Asahan untuk memeriksa kepala desa punggulan Suyatno,karena di duga adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Anggaran Tahun 2023.

“Sebagaimana data yang kami temukan di lapangan bahwasanya Pemerintah Desa Punggulan pada tahun 2023 mengalokasikan Dana Desa yang mana salah satunya untuk Pembangunan Rabat Beton dan Tembok Penahan Tanah berlokasi di Jalan Usaha Tani Dusun III” ujarnya

 

Lanjutnya anggaran pembangunan Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, dengan Volume panjang Rabat Beton 235 Meter dan Tembok Penahan Tanah 100 Meter dengan pagu anggaran Rp.137.972.000,-

Dengan anggaran 137.972.00 ternyata tidak diselesaikan pengerjaan sampai akhir tahun 2023. ternyata yang dikerjakan hanya Tembok Penahan Tanah” ucap Dodi

Lanjut Dodi Berdasarkan data yang diterimahnya maka patut diduga Pemerintah Desa Punggulan dalam hal ini kepala Desa ya Suyatno telah melakukan Tindak Pidana Korupsi terhadap Keuangan Negara yaitu Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun 2023.

“Untuk itu kami lampirkan bukti-bukti terkait bersamaan dengan surat ini.
Kami Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Dan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMAKO) meminta kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Asahan untuk memeriksa seluruh Alokasi Penggunaan Dana Desa Punggulan Tahun 2023” tegasnya

Penulis :Amin Harahap

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LCC Tingkat SD dan SMP Se-Kabupaten Asahan Tahun 2025 Resmi Dibuka
Geger Cinta Terlarang, Suami di Asahan Lapor Istri dan Oknum Pengurus FKUB Usai Temukan Chat Mesra
Aksi Unjuk Rasa Warga Pasar Kisaran Tuntut Pembongkaran Pagar Jalan yang Dibangun Oknum Pemilik Pasar
Efisiensi Anggaran, Mahasiswa IAIN Manado Jalani Sidang Skripsi dari Kos.
UPTD SMP Negeri 3 Kisaran Peringati Isra’ Mi’raj, Bangun Karakter Siswa yang Berintegritas
Pelantikan DPC GRIB Jaya Asahan 2025-2029 Berlangsung Spektakuler, Ribuan Massa Hadir
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Ikuti Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang
DPC KSPSI 1973 Asahan Dukung Penuh Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati Asahan

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 21:14

LCC Tingkat SD dan SMP Se-Kabupaten Asahan Tahun 2025 Resmi Dibuka

Selasa, 15 April 2025 - 20:41

Geger Cinta Terlarang, Suami di Asahan Lapor Istri dan Oknum Pengurus FKUB Usai Temukan Chat Mesra

Senin, 10 Maret 2025 - 17:00

Aksi Unjuk Rasa Warga Pasar Kisaran Tuntut Pembongkaran Pagar Jalan yang Dibangun Oknum Pemilik Pasar

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:11

Efisiensi Anggaran, Mahasiswa IAIN Manado Jalani Sidang Skripsi dari Kos.

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:59

UPTD SMP Negeri 3 Kisaran Peringati Isra’ Mi’raj, Bangun Karakter Siswa yang Berintegritas

Berita Terbaru

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Musa AL Bakri, SE, M.Si saat menyampaikan kata sambutan//Foto: Afrizal Margolang.

Sumatera Utara

LCC Tingkat SD dan SMP Se-Kabupaten Asahan Tahun 2025 Resmi Dibuka

Selasa, 29 Apr 2025 - 21:14