Kades Punggulan Diduga Korupsi Dana ADD Tahun 2023

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.ID – Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (DPP LSM GEMMAKO) Kabupaten Asahan meminta Dinas Inspektorat memangil dan memeriksa kepala Desa Punggulan Suyatno kecamatan Air Joman kabupaten Asahan Sumut, karena di duga telah melakukan tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa Tahun 2023

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Dan Mahasiswa Anti Korupsi DPP GEMAKO Dodi Antoni meminta kepada Inspektorat Kabupaten Asahan untuk memeriksa kepala desa punggulan Suyatno,karena di duga adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Anggaran Tahun 2023.

“Sebagaimana data yang kami temukan di lapangan bahwasanya Pemerintah Desa Punggulan pada tahun 2023 mengalokasikan Dana Desa yang mana salah satunya untuk Pembangunan Rabat Beton dan Tembok Penahan Tanah berlokasi di Jalan Usaha Tani Dusun III” ujarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Lanjutnya anggaran pembangunan Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, dengan Volume panjang Rabat Beton 235 Meter dan Tembok Penahan Tanah 100 Meter dengan pagu anggaran Rp.137.972.000,-

Dengan anggaran 137.972.00 ternyata tidak diselesaikan pengerjaan sampai akhir tahun 2023. ternyata yang dikerjakan hanya Tembok Penahan Tanah” ucap Dodi

Lanjut Dodi Berdasarkan data yang diterimahnya maka patut diduga Pemerintah Desa Punggulan dalam hal ini kepala Desa ya Suyatno telah melakukan Tindak Pidana Korupsi terhadap Keuangan Negara yaitu Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun 2023.

“Untuk itu kami lampirkan bukti-bukti terkait bersamaan dengan surat ini.
Kami Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Dan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMAKO) meminta kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Asahan untuk memeriksa seluruh Alokasi Penggunaan Dana Desa Punggulan Tahun 2023” tegasnya

Penulis :Amin Harahap

Berita Terkait

Puluhan Massa DPC LSM PMPRI Asahan Gelar Aksi Protes di Kantor PTPN IV dan Kejatisu
40 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik
Mantan Bupati Sekaligus Tokoh Pemekaran Kabupaten Batubara Meninggal Dunia
DPRD Asahan Gelar RDP Bahas Status Kepemilikan Eks Pasar Kisaran
LSM PMPRI Laporkan Dugaan Korupsi Kadis PMD dan Ketua Asosiasi Kades ke Kejati sumut
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK, Ketua Sapma IPK Datangi Inspektorat Kabupaten Asahan
Warga Asahan Sambut Kedatangan Presiden Jokowi
Hendak Unjuk Rasa, Warga Buntu Pane Usir Belasan Aktivis Pena Sumut

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 21:32

Puluhan Massa DPC LSM PMPRI Asahan Gelar Aksi Protes di Kantor PTPN IV dan Kejatisu

Senin, 25 November 2024 - 22:01

40 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

Sabtu, 2 November 2024 - 18:43

Mantan Bupati Sekaligus Tokoh Pemekaran Kabupaten Batubara Meninggal Dunia

Rabu, 30 Oktober 2024 - 08:11

DPRD Asahan Gelar RDP Bahas Status Kepemilikan Eks Pasar Kisaran

Rabu, 30 Oktober 2024 - 08:01

LSM PMPRI Laporkan Dugaan Korupsi Kadis PMD dan Ketua Asosiasi Kades ke Kejati sumut

Berita Terbaru

Sumatera Barat

KPU Rilis Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Pasaman Barat 2024

Jumat, 13 Des 2024 - 12:55