Itu Bukan Akun Facebook Saya,Sudah Tidak Dipakai Dari Tahun 2022

Minggu, 14 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan-Sumut-INTAINEWS.ID – Dalam pemberitaan pada tanggal 13 Januari 2024 terkait atas nama Cici Hariyanti Siagian yang diduga diperas 650 ribu dan pemalsuan surat STTPL oleh oknum polisi dari akun oknum Facebook Arbi N Rambe dan Arbin ARBIN Rambe yang bertugas di polres asahan ternyata bukan akun asli beliau . Hal tersebut disampaikan diruang Tim Bid Propam Polres Asahan pada tanggal 14 Januari 2024 sekitar pukul 15:30 Wib.

Dijelaskan IPTU Arbin Rambe SH Kanit Tipidter kepada Beritamerdekaonlinecom di kantor Tim Bid Propam Polres Asahan, Sebelumnya saya minta maaf bahwasanya itu bukan akun Facebook saya terkait obrolan dalam Mesengger sama sekali itu bukan saya.

” Bukan, Ibu Cici Hariyanti Siagian ini saja yang pernah terjadi terkait masalah tersebut, rekan kita sebelumnya pun ada juga menjadi korban namun dapat teratasi”, ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, Tidak mungkin saya melakukan hal yang tidak patut dan layak selaku aparat negara, saya sudah melaporkan perihal ini secara resmi agar oknum yang berbuat kejahatan tersebut dapat di tangkap”, Cetusnya.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Asahan AKP Janus Sitorus menyampaikan, terkait masalah dugaan pemerasan dan pemalsuan STTPL yang diduga dilakukan oknum IPTU AR SH Kanit Tipidter Polres Asahan bahwasanya tidak terbukti melakukan perihal tersebut.

” Saya berpesan kepada masyarakat terkhusus wilayah hukum Polres Asahan, jangan mudah percaya kepada/mengatasnamakan institusi apapun karena sering terjadi modus-modus penipuan baru di dunia Maya”, ucapnya.

Lanjutnya, sekali lagi saya tekankan untuk berhati-hati menggunakan jaringan sosial media di akun apapun, jika terjadi hal-hal yang berbau modus penipuan atau perihal tindak pidana segera laporkan ke Mako Polres Asahan “, Cetusnya.

Pantauan awak media diruangan Sie Propam Polres Asahan, IPTU ARBIN RAMBE SH mengatakan kepada korban memohon maaf bahwasanya itu buka beliau dengan bersalaman, kemudian dari penyelidikan Unit Paminal Sie Propam Polres Asahan terkait Beritamerdekaonlinecom tentang dugaan oknum Polres Asahan melakukan tindakan pemerasan dan pemalsuan STTLP tidak dapat dibuktikan.

Amin Harahap

Berita Terkait

Puluhan Massa DPC LSM PMPRI Asahan Gelar Aksi Protes di Kantor PTPN IV dan Kejatisu
40 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik
Mantan Bupati Sekaligus Tokoh Pemekaran Kabupaten Batubara Meninggal Dunia
DPRD Asahan Gelar RDP Bahas Status Kepemilikan Eks Pasar Kisaran
LSM PMPRI Laporkan Dugaan Korupsi Kadis PMD dan Ketua Asosiasi Kades ke Kejati sumut
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK, Ketua Sapma IPK Datangi Inspektorat Kabupaten Asahan
Warga Asahan Sambut Kedatangan Presiden Jokowi
Hendak Unjuk Rasa, Warga Buntu Pane Usir Belasan Aktivis Pena Sumut

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 21:32

Puluhan Massa DPC LSM PMPRI Asahan Gelar Aksi Protes di Kantor PTPN IV dan Kejatisu

Senin, 25 November 2024 - 22:01

40 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

Sabtu, 2 November 2024 - 18:43

Mantan Bupati Sekaligus Tokoh Pemekaran Kabupaten Batubara Meninggal Dunia

Rabu, 30 Oktober 2024 - 08:11

DPRD Asahan Gelar RDP Bahas Status Kepemilikan Eks Pasar Kisaran

Rabu, 30 Oktober 2024 - 08:01

LSM PMPRI Laporkan Dugaan Korupsi Kadis PMD dan Ketua Asosiasi Kades ke Kejati sumut

Berita Terbaru

Sumatera Barat

KPU Rilis Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Pasaman Barat 2024

Jumat, 13 Des 2024 - 12:55