Implementasi Perintah Kapolda,Satlantas Pasbar Razia Knalpot Brong

Minggu, 14 Januari 2024 - 10:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMANBARAT,INTAINEWS.ID-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dan mengamankan puluhan unit kendaraan bermotor dalam razia gabungan yang dilakukan secara stationer dan hunting di depan Kantor Satlantas setempat, Sabtu (13/1/2024) malam.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 21.00 Wib tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pasaman Barat Iptu M. Irsyad Fathur Rachman dengan melibatkan personel Satlantas, Sat Reskrim dan Seksi Propam.

“Razia gabungan yang kami gelar ini merupakan implementasi dan tindak lanjut terkait terbitnya Maklumat Kapolda Sumatera Barat Nomor : Mak/01/I/2024., tanggal 9 Januari 2024 tentang larangan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (bising/brong) di wilayah hukum Polda Sumatera Barat,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Nurhadiansyah melalui Kasat Lantas Iptu M. Irsyad Fathur Rachman.

Dikatakan, razia dilakukan secara stationer di depan Kantor Satlantas Polres Pasaman Barat dan juga hunting ke sejumlah titik lokasi disepanjang Jalan Protokol jalur 32 Pasaman Baru sampai Padang Tujuh, sering dijadikan tempat berkumpulnya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan aksi kebut-kebutan dan balapan liar.

Selain itu, razia gabungan ini digelar seiring keluhan masyakarat terkait penggunaan knalpot racing atau brong yang sangat mengganggu kententraman dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.

“Petugas melakukan penindakan kasat mata terhadap pengendara kendaraan bermotor yang tidak dapat menunjukkan surat-surat seperti, Surat Izin Mengemudi (SIM) Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tidak memakai helm dan penggunaan knalpot racing atau brong,” ujarnya.

Dijelaskan, dari hasil razia gabungan tersebut, petugas melakukan penindakan dengan menggunakan blanko tilang manual sebanyak 120 berkas. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, kendaraan bermotor roda dua sebangak 89 unit, kendaraan roda empat enam unit, SIM C 14 berkas dan STNK 11 berkas.

 

Para pelanggar bisa melakukan pengambilan kendaraan dengan mendatangi Satlantas Polres Pasaman Barat, dan wajib melengkapi surat-surat kendaraan seperti, SIM, STNK dan membayar pajak kendaraan bermotor, apabila masa aktif pajak sudah tidak berlaku.

 

“Untuk kendaraan bermotor yang memakai knalpot racing atau brong, wajib membawa knalpot standar SNI, sedangkan untuk sepeda motor yang tidak lengkap seluruh bagian body, wajib membawa kelengkapannya sesuai bentuk aslinya. Sedangkan untuk pelanggar yang berusia di bawah umur, pengambilan kendaraan bermotor wajib didampingi orang tua,” jelasnya.

 

Ditambahkan, Kasat Lantas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara demi keselamatan dan mengindari resiko fatalitas kecelakaan di jalan raya.

 

“Khusus untuk para remaja dan generasi muda, hindari aksi kebut-kebutan dan balapan liar, sayangi diri dan keluarga, lakukanlah kegiatan yang positif dan bermanfaat untuk diri sendiri dan orang banyak, karena masa depan masih panjang dalam meraih prestasi yang gemilang,” imbaunya. (HumasResPasbar)

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Sulut Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Tegaskan Komitmen Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif
Wali Kota Manado Gerak Cepat Tinjau Banjir dan Longsor
Bendungan Kuwil Kawangkowan Meluap, Warga Manado Diminta Waspada Banjir
Banjir di Manado: Gubernur Sulut Pastikan Evakuasi dan Bantuan Cepat
Jangan Hancurkan Milik Rakyat! Pemuda Manado Imbau Aksi Demonstrasi Tertib
Darurat! RUU TNI Picu Gelombang Protes di Manado, Mahasiswa Turun ke Jalan.
Safari Ramadan di Desa Buko: Wakil Bupati Bolmut Ajak Warga Tingkatkan Ketakwaan
Gubernur YSK Perjuangkan Pembangunan Dua RSUD di Bolsel dan Bolmut Senilai Rp 340 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:01

Gubernur Sulut Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Tegaskan Komitmen Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:17

Wali Kota Manado Gerak Cepat Tinjau Banjir dan Longsor

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:52

Bendungan Kuwil Kawangkowan Meluap, Warga Manado Diminta Waspada Banjir

Sabtu, 22 Maret 2025 - 02:39

Banjir di Manado: Gubernur Sulut Pastikan Evakuasi dan Bantuan Cepat

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:57

Jangan Hancurkan Milik Rakyat! Pemuda Manado Imbau Aksi Demonstrasi Tertib

Berita Terbaru

Manado

Wali Kota Manado Gerak Cepat Tinjau Banjir dan Longsor

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:17