Penggerebekan Narkoba: 3 Pengedar Pil Ekstasi Diamankan

Jumat, 12 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.ID- Kepolisian Resor (Polres) Batu Bara  menggelar Konferensi Pers penangkapan Tiga Pelaku pengedar Pil Ekstasi, yakni berinisial MAQ, Abdur, dan SP. di gelar di Polres Batubara pada Jumat (12/1/2024).

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayib dalam penyampaiannya mengatakan, Penangkapan itu Berawal dari informasi masyarakat, yang merasa resah sehingga tim operasional Sat Narkoba AKP Ferry Kusnadi,S.H,M.H merespons dan berhasil menangkap  tiga pelaku tersebut.

“Penangkapan itu terjadi pada Kamis 11/1/2024 berlangsung di kelurahan indrapura kecamatan air putih kabupaten batu bara tepatnya di pinggir jalan umum” ujarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya kata AKBP Taufik Hidayat Thayib, Dari hasil penangkapan dan keterangan  dilakukan pengembangan ke daerah medan dan berhasil melakukan penggerebekan di dalam rumah tersangka inisial A.

“Untuk inisial A yang melarikan diri hingga saat ini masih dalam pengejaran dan Barang Bukti yang berhasil di amankan Pil Ekstasi 6667 dan tiga unit HP” jelas Kapolres

Akibat perbuatan tersebut Ketiga tersangka yang di tangkap dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka menghadapi ancaman hukuman pidana penjara paling lama dua puluh tahun atau pidana seumur hidup.

Penulis Januar

Berita Terkait

Transaksi Narkoba di Lingkungan SD Negri 12 Padang Koto Gadang Meresahkan Warga
Puluhan Massa DPC LSM PMPRI Asahan Gelar Aksi Protes di Kantor PTPN IV dan Kejatisu
Kejari Nganjuk Tahan Kades Banarankulon, Tersangka Korupsi Dana Desa Rp337 Juta
Polda Riau Sita Sejumlah Aset Terkait Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Provinsi Riau
Pemilukada Berjalan Aman dan Damai, Polred Kotamobagu Gelar Doa Syukuran
KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Tersangka Korupsi, Segel Sejumlah Ruangan Kantor Pemkot
AJI Semarang Kecam Intervensi Wartawan dalam Kasus Penembakan Pelajar
Eks Kades Bicak Ditahan! Diduga Tilep Dana Desa Rp77 Juta

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 22:05

Transaksi Narkoba di Lingkungan SD Negri 12 Padang Koto Gadang Meresahkan Warga

Senin, 9 Desember 2024 - 21:32

Puluhan Massa DPC LSM PMPRI Asahan Gelar Aksi Protes di Kantor PTPN IV dan Kejatisu

Senin, 9 Desember 2024 - 19:42

Kejari Nganjuk Tahan Kades Banarankulon, Tersangka Korupsi Dana Desa Rp337 Juta

Senin, 9 Desember 2024 - 18:31

Polda Riau Sita Sejumlah Aset Terkait Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Provinsi Riau

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:46

Pemilukada Berjalan Aman dan Damai, Polred Kotamobagu Gelar Doa Syukuran

Berita Terbaru