KPU Bersiap Evaluasi Temuan PPATK: Aliran Dana Rp 195 Miliar ke Rekening Parpol dari Luar Negeri

Kamis, 11 Januari 2024 - 05:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan tanggapan terhadap temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai aliran dana sebesar Rp 195 miliar dari luar negeri ke 21 rekening bendahara partai politik.

Komisioner KPU RI, August Mellaz, menyatakan bahwa mereka menunggu laporan resmi dari PPATK terkait hal ini.

“Kami mendengar informasi tersebut dan pernah menerima surat dari PPATK pada awal Desember yang menyinggung koordinasi antara KPU dan PPATK. Namun, untuk detail dan jumlah yang spesifik, hal tersebut lebih berada di lingkup Bawaslu,” ujar Mellaz.

Meskipun PPATK telah mengungkap adanya 8.270 transaksi pada 2022 dan peningkatan menjadi 9.164 transaksi pada 2023, Mellaz menegaskan bahwa informasi yang lebih rinci terkait dana sebesar Rp 195 miliar lebih tepat dikomunikasikan oleh Bawaslu.

Sebelumnya, Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, mengungkapkan bahwa aliran uang dari luar negeri tersebut terjadi pada 21 rekening bendahara partai politik, dengan total transaksi mencapai Rp 195 miliar pada tahun 2023, meningkat dari Rp 83 miliar pada tahun sebelumnya.

PPATK juga menyoroti laporan transaksi besar melibatkan 100 Daftar Caleg Terdaftar (DCT) dengan penerimaan senilai 7,7 triliun rupiah. Ivan menyatakan bahwa laporan IFTI menunjukkan adanya transaksi pembelian barang yang berkaitan dengan kampanye sejumlah ratusan miliar rupiah. (IB)

Sumber youtube

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu: Begini Penjelasannya
Peluang Emas! Honorer Gagal CPNS Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu Lewat KepmenPANRB nomor 16
Menteri PANRB Dukung Penguatan SDM dan Kelembagaan Basarnas
Menag Nasaruddin Umar: Edukasi Masyarakat, Turunkan Angka Perceraian
Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan, Mendikdasmen: Ada Tiga Opsi, Belum Keputusan Final
Berikut Bahan Pokok yang Diperlukan untuk Program Makan Gratis (MBG)
Pemerintah Resmi Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis di Seluruh Indonesia
MK Catat 309 Perkara Sengketa Pilkada Serentak 2024, Sidang Perdana Dimulai 8 Januari 2025

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:51

Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu: Begini Penjelasannya

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:10

Peluang Emas! Honorer Gagal CPNS Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu Lewat KepmenPANRB nomor 16

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:43

Menteri PANRB Dukung Penguatan SDM dan Kelembagaan Basarnas

Rabu, 15 Januari 2025 - 07:58

Menag Nasaruddin Umar: Edukasi Masyarakat, Turunkan Angka Perceraian

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:36

Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan, Mendikdasmen: Ada Tiga Opsi, Belum Keputusan Final

Berita Terbaru

SULAWESI TENGAH

Bos Tambang Karya Mandiri Cabut Setelah Diterpa Kritikan

Jumat, 17 Jan 2025 - 22:30