PASAMANBARAT,INTAINEWS.ID-Polres Pasaman Barat melalui jajaran Tim Opsnal Polsek Kinali meringkus empat orang lelaki masing-masing berinisial NF (38), RW (37), ID (31) dan MR (32), yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
Keempat pelaku berhasil diringkus petugas di sebuah warung yang berada Pasar Durian Kilangan Jorong Langgam, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumbar, Jumat (5/1/2024) sekitar pukul 03.00 Wib dini hari.
“Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan terhadap empat pelaku, petugas menemukan satu paket sedang Narkotika jenis sabu yang disembunyikan di atas meja dilapisi dengan plastik yang diduga milik NF,” terang Kapolsek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa, satu paket sedang penuh Narkotika jenis sabu, satu paket ukuran sedang sisa pemakaian sabu, satu bong dari botol air mineral, enam bungkus plastik bening, satu buah mancis warna merah, tiga unit handphone android warna hitam dan satu handphone merk samsung lipat warna hitam.
“Dari empat pelaku ini, satu diantaranya yang berinisial NF diketahui merupakan seorang resedivis dalam kasus yang sama pada tahun 2016 dan tahun 2019. Saat ini, keempat pelaku diserahkan kepada Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” jelasnya.(H/W)