PASAMANBARAT,INTAINEWS.ID-Pengerjaan proyek peningkatan ruas jalan yang menghubungkan Tombang Padang-Silayang Mudik,Kenagarian Batahan Utara,Kecamatan Ranah Batahan,Pasaman Barat,Sumatera Barat diduga tidak sesuai bestek.
Proyek yang dikerjakan oleh PT.Mandalawangi Lestari dengan pagu dana APBN sebesar Rp9.351.078.000(Sembilan Milyar Tigaratus Limapuluh Satujuta Tujuhpuluhdelapan Ribu Rupiah) dan masa pengerjaan 150 hari kalender itu ,dikerjakan sepotong sepotong dan masing masing berbeda volume.Hal tersebut terlihat dari pantauan awak media yang menyambangi lokasi pada Rabu,26/12.
“Ketebalan aspal seharusnya 10cm sepanjang 3km,sementara yang kita lihat belum sesuai “kata seorang warga yang di wawancarai di lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita meminta kontraktor merehab ulang agar sesuai dengan ketentuan undang undang yang berlaku,”katanya .
“Kontraktor kurang terbuka pada kita,”imbuhnya lagi.
Perwakilan pengawas proyek dari PT.Exxo Gamindo Perkasa KSO PT.Arci Pratama Konsultan bernama Dedi,yang di wawancara di lokasi mengatakan proyek belum selesai sepenuhnya.
“Masih ada pengerjaan tahap dua bang,penebalan volume,”terangnya.
Sementara itu salah satu Pejabat Pembuat Kebijakan PUPR Pasaman Barat,Fadli mengatakan,Dinas PUPR Pasaman Barat hanya terlibat dalam pengusulan dana pada proyek tersebut.Sedangkan pengawasan sepenuhnya berada di pihak Dinas PUPR Provinsi.
(Tim)