Asahan-Sumut-INTAINEWS.ID – Petugas Opsnal Reskrim Polsek Prapat Janji, Polres Asahan, mengamankan dua tersangka pelaku pencuri dua ekor sapi yang sedang digembalakan di Dusun IV, Desa Karya Ambalutu, Kecamatan Buntu Pane, Asahan, tepatnya di areal kebun PTP Nusantara III.
Kapolsek Prapat Janji, AKP JT Siregar saat dikonfirmasi Intainews.id melalui telepon seluler, Jumat (22/12/2023), sekira pukul 17.00 WIB, membenarkan hal tersebut.
Kapolsek Prapat Janji JT Siregar mengatakan, tersangkanya berinisial A (52) dan HS (34). Keduanya warga Kampung Pasir, Kecamatan Sicangkang, Kabupaten Langkat. Sedangkan korbannya adalah Budi Arifin (21), warga Dusun VII, Desa Sei Silau Tua, Kecamatan Setia Janji, Asahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diterangkannya, peristiwa pencurian sapi itu terjadi Rabu, 20 Desember 2023, sekira pukul 22.00 WIB. Tersangka memasukkan kedua hewan ternak itu ke dalam mobil Daihatsu Xenia putih BK 1102 GH, dan membawanya kabur.
Pihaknya melakukan pengejaran ke arah Bandar Pasir Mandoge dan keesokan harinya, Kamis, 21 Desember 2023 petugas mendapat informasi kedua tersangka sudah diringkus petugas Opsnal Reskrim Polsek Dolok Pangaribuan lalu pihaknya melakukan penjemputan kedua tersangka,terang Kapolsek.
Berdasarkan hasil interogasi, lanjutnya, diketahui pelaku sebenarnya berjumlah 3 orang. Seorang lagi berinisial D, yang melarikan diri saat hendak ditangkap petugas.
Menurut pengakuan tersangka barang bukti 2 ekor sapi itu telah dilepas di Jalan Alternatif Sutahoan Nagori, Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Pangaribuan. Setelah dilakukan pencarian, kedua hewan tersebut dapat ditemukan kembali,ucap Kapolsek.
Kedua tersangka dan barang bukti berupa hewan ternak sapi, serta kendaraan yang digunakan pelaku untuk kejahatan, saat ini sudah diamankan di Mapolsek Prapat Janji, tutup Kapolsek JT Siregar.
Amin Harahap