PASAMANBARAT,INTAINEWS.ID-Personel Polsek Kinali, Polres Pasaman Barat membantu petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Pasaman Barat dan warga sekitar untuk memadamkan kebakaran satu unit rumah dan satu unit mobil milik Daman Nuri (70) yang berada di Jorong IV Koto, Nagari IV Koto Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumbar pada Selasa,19/12.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kapolsek Kinali AKP Alfian Nurman menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi dipinggir jalan Pasar Tempurung, kejadian bermula saat anggota Polsek Kinali Aiptu Chandra Mustika berangkat kekantor melihat kepulan asap tebal disalah satu rumah warga, melihat kejadian tersebut Aiptu Chandra Mustika langsung menghubungi Kapolsek Kinali.
Mendapatkan informasi tersebut, AKP Alfian Nurman memerintahkan personel lainnya untuk mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) untuk melakukan evakuasi dan melakukan pertolongan kepada korban kebakaran, serta menghubungi pemadam kebakaran Kabupaten Pasaman Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Upaya pemadaman api dilakukan dengan mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasaman Barat. Kebakaran berhasil dipadamkan satu jam kemudian sekitar pukul 08.30 Wib.
Lokasi yang berada di jalan lintas, Kepolisian melakukan beberapa tindakan yang dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dengan memasang garis Polisi, mendatakan identitas saksi maupun korban serta melakukan pengaturan arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan panjang kendaraan.
Kapolsek Kinali yang turun langsung ke lokasi kejadian menjelaskan bahwa pemeriksaan hasil olah TKP terkait penyebab kebakaran belum bisa dipastikan, namun dugaan sementara sumber api diperkirakan berasal dari sistem pengapian mobil Toyota Kijang Super milik korban.
“Terkait penyebab kebakaran belum bisa kita pastikan, apakah ada hubunganya dengan mobil milik korban atau ada penyebab lainnya, tim Inafis dari Sat Reskrim Polres Pasaman Barat masih mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan para saksi dilokasi kejadian.
Akibat dari kebakaran tersebut menghanguskan warung ukuran 6×8 yang berada dibagian depan rumah dan satu unit mobil merk Toyota Kijang Super milik korban Daman Nuri.
Korban Daman Nuri (70) yang merupakan pemilik mobil menjelaskan kejadian tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 07.20 Wib, sewaktu korban hendak menghidupkan mobil tersebut, namun mobil tidak bisa dinyalakan dan berulang dilakukan korban, namun secara tiba-tiba ada percikan api yang muncul pada bagian mesin tersebut dan korban berupaya memadamkan api namun tidak bisa karena api dengan cepat membesar yang disebabkan karena warung tersebut terbuat dari kayu yang berisi barang-barang mudah terbakar seperti kertas karton dan plastik.
Melihat kondisi api sudah membesar, kemudian korban meminta bantuan kepada warga sekitar untuk menyelamatkan barang-barang yang ada didalam rumah serta berupaya untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya sembari menunggu mobil pemadam kebakaran datang.
Kejadian tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa namun kerugian material diperkirakan mencapai seratus juta rupiah. (H/W)