Asahan-Sumut-INTAINEWS.ID– Apri Kurniawan (31) warga Desa Sei Kamah I Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan diduga telah menganiaya ibu kandungnya Ngatmini (48) hingga tewas, Senin (11/12/2023).
Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto, yang dikonfirmasi lewat telepon seluler, Senin (11/12/2023) malam, membenarkan hal tersebut.
Saat ini, kata Rianto, korban sudah dievakuasi dan dibawa ke salah satu rumah sakit di Medan untuk diotopsi. Kasus tersebut sedang ditangani petugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Sei Kamah I, Syamsul mengatakan, Ngatmini ditemukan lemas tak berdaya di kamarnya setelah mengalami penganiayaan. Dengan kondisi wajah lebam, dan hidung mengeluarkan darah, korban dilarikan ke rumah sakit.
“Namun, nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia saat dalam perawatan. Korban ditemukan oleh anaknya, Dewi, yang mendengar ada keributan, dan langsung mengecek kondisi ibunya yang sudah berdarah pada bagian hidung dan muntah. Di wajah juga ada bekas luka memar,” kata Syamsul.
Dia menjelaskan, Ngatmini sempat dirujuk ke dua rumah sakit di Kisaran, dan meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RSUD Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran.
“Korban langsung dilarikan tadi subuh ke Rumah Sakit Sei Dadap,namun di sana tidak memiliki alat yang memadai sehingga dirujuk ke RSUD Kisaran tetapi pada pukul 07.00 WIB kami mendengar kabar bahwa Ibu Ngatmini sudah meninggal dunia,” ujarnya.
Terkait dengan Apri yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban, Syamsul mengaku Apri memiliki penyakit gangguan jiwa, dan pernah dirawat di salah satu rumah sakit jiwa di Kota Medan.
Namun, menurut Kades, Apri sempat dilakukan rawat jalan, dan menunjukkan kondisi yang sudah mulai normal,malah dia ikut membantu kegiatan gotong royong.
“ Mungkin karena dia tidak minum obat penyakit gangguan jiwanya kembali kambuh,Jadi dia ngamuk tadi subuh,” pungkasnya.
Amin Harahap