BOLMUT | INTAINEWS ID – Progres pembangunan Jembatan Gantung Goyo di Desa Keimanga, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Bolmut. Pada kunjungan Senin (04/12/2023),
Ketua Komisi III, Sartono Dotinggulo, mengungkapkan kekhawatiran terkait lambatnya progres yang tidak sesuai dengan batas waktu kontrak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari jadwal pelaksanaan pekerjaan Jembatan Goyo ini, saat ini sudah selesai masa kontrak dan kemudian dilanjutkan dengan adendum. Namun, jika melihat progres saat ini, seperti tidak akan capai sampai batas waktu yang diberikan.” Ucapnya.
Pentingnya jembatan ini bagi masyarakat Bolmut juga disuarakan oleh anggota Komisi III DPRD Bolmut, Suriansyah Korompot.
“Ini jujur saja kami sampaikan, terwujudnya jembatan ini, merupakan impian dari masyarakat Bolmut. Jadi kami minta, kepada pelaksana untuk mengerjakan pekerjaan ini dengan serius. Juga kepada pihak Balai, untuk mendampingi pekerjaan ini,” kata Suriansyah.
Ia menyoroti dampak sulitnya akses warga saat banjir jika jembatan tidak segera selesai.
Kritikan terkait mutu pekerjaan juga disampaikan oleh anggota Komisi III DPRD Bolmut, Moh Abdul Rafiq Pangau, yang mempertanyakan spesifikasi material batu pada pondasi jembatan. Meskipun PPK Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut, Renly Sembiring, menegaskan pemantauan terhadap mutu pekerjaan, komisi meminta penjelasan terkait keterlambatan dan kendala keuangan dari pihak pelaksana.
Dalam responsnya, pihak pelaksana mengakui kendala keuangan, namun mengungkapkan bahwa PPK telah membantu dalam menanggulangi masalah tersebut.
Meskipun progres pekerjaan mencapai 70-80 persen, proyek tersebut melewati masa kontrak dan masuk tahap adendum, dengan harapan dapat diselesaikan sebelum batas waktu denda pada 30 Desember 2023.
Pihak BPJN melalui Renly Sembiring menjelaskan bahwa proyek tersebut dibanderol dengan anggaran sebesar Rp. 5.802.292.000. Dengan progres saat ini, BPJN berharap agar pekerjaan tersebut dapat terselesaikan sesuai harapan, meski melewati waktu adendum hingga masuk tahap waktu denda.